SUAKA – KOTABARU. Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar dan Ketua DPRD Syairi Mukhlis melakukan pendatangan nota kesepakatan bersama tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plapon dan Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) tahun 2020.
Penandatanganan nota kesepakatan bersama berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Kotabaru, Jalan Agus Salim, Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Jum’at (4/9/2020).
Dalam sambutan, Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar mengungkapkan, terima kasih sebesar – besarnya atas kerja keras yang telah dilakukan dari pihak eksekutif maupun legislatif.
Dijelaskan Sayed Jafar, setiap meletakkan apapun bentuknya anggaran, selalu melihat apa yang harus dilakukan, apakah penggunaan anggaran ini benar – benar menyentuh untuk kepentingan masyarakat.
“Tujuan eksekutif dan legislatif hanya satu, yaitu kepentingan masyarakat dan juga untuk kemajuan Kabupaten Kotabaru. Siang malam kita pikirkan bersama – sama,” tuturnya.
Sementara, Ketua DPRD Syairi Mukhlis mengatakan, adanya pandemi covid di tahun ini menghantam APBD Kotabaru, sehingga ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan pergeseran.
“Semoga KUPA & PPAS perubahan tahun 2020 ini dapat menyajikan APBD perubahan yang dapat dilaksanakan dan bermanfaat bagi masyarakat Kotabaru,” harapnya.
Ketua DPRD juga mengucapkan terimakasih kepada Anggota Komisi DPRD dan juga tim TAPD Kotabaru atas kerjasamanya sehingga KUPA & PPAS dapat selesai dibahas. (wan/dam).