SUAKA – KOTABARU. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) dengan aliansi LSM untuk membahas kejelasan kompensasi pihak perusahaan dengan Pemda Kotabaru senilai Rp 700 miliar.
“Pemerintah daerah dua kali melayangkan undangan. Namun Kali ini pihak DPRD akan mengundang, paling tidak minta agendakan hari senin depan kita akan ada hearing lagi mengundang pihak Sebuku Grup,” ujar ketua DPRD Syairi Muklis.
Lanjut Syairi, jika tidak segera ditindaklanjuti, kompensasi yang sudah dijanjikan oleh perusahaan, mengingat MOU dengan pemerintahan sebelumnya akan segera berakhir.
Kalau melihat kondisi keuangan daerah seperti sekarang ini, dana kompensasi sangatlah diperlukan untuk pembangunan, salah satunya penyelesaian pembangunan rumah sakit Stagen.
“Makanya kita akan meagendakan untuk mengundang perusahaan, guna mengetahui apa kendala sehingga perusahaan tidak memenuhi undangan pemda. Nanti kita tanyakan, mengapa undangan Pemda tidak dihadiri, ada kendala apa,” pungkasnya (wan/dam).