SuaraKalimantan.Com – Banjarmasin. KETUA Umum hasil Musyawarah Besar II Penuntutan Pemekaran Wilayah Kabupaten Gambut Raya yang digelar di Kecamatan Gambut, Kalimantan Selatan, Minggu (5/8/2018) tiga tahun silam menegaskan, berkas rampung, logo resmi Kabupaten Gambut Raya disayembarakan.
“Logo Gambut Raya belum ada yang resmi dan apabila berkas penuntut pemekaran wilayah ini sudah rampung keseluruhan, penentuan logo baru akan di sayembarakan sesuai amanah MUBES II di Gambut tahun 2018 dulu,” kata Dr. H. Supian HK, SH, MH kepada awak media ini, Senin (10/8/2020).
Menurut Ketua DPRD Kalsel ini, pihaknya fokus perampungan persyaratan dalam pemekaran daerah otonomi dulu, namun kata dia logo juga sangat penting sebagai pengenalan jati diri sebuah daerah.
“Kami sudah bersepakat, untuk logo sebelum logo Gambut Raya di resmikan, maka tetap menggunakan logo yang terdahulu, yaitu logo yang dirancang oleh dewan penggagas penuntut pemekaran ini,” ucap Supian HK.
Supian HK memastikan tahun 2023 semua berkas Pemekaran Kabupaten Gambut Raya akan rampung, sehingga di awal 2024 logo daerah Gambut Raya akan disayembarakan.
“Insya Allah paling lambat di akhir tahun 2023 semua berkas penuntut pemekaran wilayah Kabupaten Gambut Raya sudah rampung dan awal tahun 2024 logo akan kita sayembarakan. Karena target di akhir 2024 Gambut Raya sudah menjadi kabupaten persiapan setelah dibukanya moratorium hingga tiga tahun kedepannya definitif berdiri sendiri,” harapnya.
Sebagaimana di lansir oleh media online klikkalsel.com pada 5 Agustus 2018, 22:21. Ketua Umum Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya, Supian HK dalam sambutannya akan menargetkan pada 2024 target pemekaran Kabupaten Gambut Raya tercapai.
“Setelah terpilih maka saya akan berusaha memperjuangkan Gambut Raya. Jika gagal saya siap mundur sebagai ketua umum,” tutur Supian HK.
Salah satu penggagas dan deklarator penuntut pemekaran Kabupaten Gambut Raya, H. Aspihani Ideris, SAP, SH, MH mengatakan, dalam satu daerah untuk lebih pengenalan suatu daerah, logo adalah hal yang wajib dimunculkan.
“Logo itu salah satu hal penting dan wajib bagi sebuah kabupaten Gambut Raya. Karena dengan adanya logo mampu mencerminkan sebuah identitas daerah itu sendiri agar lebih dikenal banyak orang,” kata tokoh pergerakan, Advokat/Pengacara juga Dosen Fakultas Hukum UNISKA Banjarmasin ini saat dihubungi awak media ini via phone (10/8/2020).
Senada dengan Ketua Umum Panitia Pemekaran Gambut Raya, Laki-laki kelahiran Gudang Hirang (Sungai Tabuk), 23 Januari 1975 ini menegaskan untuk penentuan logo sebagai identitas sebuah daerah, maka pihaknya ditahun 2024 akan melakukan sayembara melukis logo Gambut Raya.
“Hasil amanah MUBES II tahun 2018 dulu, untuk penentuan logo Gambut Raya akan disayembarakan apabila Gambut Raya sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan dari Kabupaten Banjar sebagai daerah induk,” tukas Aspihani.
Media Online : suarakalimantan.com
Jurnalis : Muhammad Hatim
Editor : Barlis Irawan