SUAKA – PALANGKA RAYA. Sedikitnya ada 250 personel yang diterjunkan Polres Palangka Raya untuk mengawal jalannya aksi damai Mahasiswa UPR di depan Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Kamis (16/07/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.
Aksi damai tersebut adalah untuk menagih janji dan komitmen atas tuntutan yang telah disampaikan 12 Maret 2020 kepada DPRD Kalteng atas kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat yakni Omnibus Law.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, didampingi Wakapolresta AKBP Andiyatna, dan Kabag Ops Kompol Hemat Siburian, mengatakan, bahwa memang sudah tugas kami dalam pengamanan seperti ini, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Untuk itu kami melibatkan sebanyak 250 personel bersama gugus tugas mengawal aksi Mahasiswa yang berjumlah sekitar 50 orang init.
“Saya bersyukur, selama pengamanan tidak terjadi anarkis dari Mahasiswa, dan berjalan dengan aman serta lancar,” ucapnya bangga.
Kapolres juga mengatakan, hal yang paling membuat saya bangga adalah ade-ade Mahasiswa yang turun aksi ke jalan, sangat patuh dengan protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker dan menjaga jarak dengan teman lainnya yang ikut aksi saat berjalan dari Gedung Koni menuju Kantor DPRD Kalteng.
Namun sangat di sayangkan para Mahasiswa yang mengelar aksi tidak bertemu dengan Anggota DPRD Kalteng sampai aksi damai selesai dilaksanakan. (Yohanes Eka Irawanto, SE)