SuaraKalimantan.com – Batulicin. Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor serahkan Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap pertama, secara simbolis kepada Camat Satui Hery Kurbiansyah, SE yang mana bantuan tersebut dikhususkan untuk Disabilitas, Yatim Piatu dan Lansia yang terdampak Covid-19.
Penyerahan JPS tersebut diserahkan Bupati H Sudian Noor di ruang rapat kantor BPBD Tanah Bumbu atau diposko induk gugus tugas Covid-19, Sabtu (18/07/2020).
Dana Bantuan tersebut akan diterima sedikitnya 135 orang penerima manfaat di Kecamatan Satui dengan masing-masing penerima nantinya akan menerima sebesar Rp 400.000 per jiwa.
Camat Satui Hery Kurbiansyah,SE menjelaskan, penerima PJS ini merupakan warga yang sama sekali tidak pernah menerima bantuan sosial lainnya. Sehingga bantuan tersebut benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. “Secepatnya akan kita salurkan kepada warga penerima” ucap camat.
Dengan diserahkannya bantuan tersebut Bupati H Sudian Noor berharap agar segera didistribusikan, sehingga bisa mengurangi beban masyarakat yang menerimanya di tengah pandemi covid-19 ini. (barlis)