Suarakalimantan.com – Batulicin. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu semakin serius menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) melalui Dinas Sosial Tanbu terus bergerak melakukan pengawasan dan evakusi terhadap penderita ODGJ diwilayah Kabupaten Tanah Bumbu
Kepada Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu Basuni, S.Pd, MM saat dikonfirmasi oleh Suarakalimantan.com Pada Kamis, (09/07/2020) mengatakan hari ini ada beberapa orang dalam gangguan jiwa dievakuasi diantarnya dari Desa Suka Damai 1 orang, dan Desa Rejo Winangun 2 orang, total semua sebanyak 3 orang.
“Yang dari Desa Suka Damai Kecamatan Mentewe, pihaknya berkoordinasi dengan perangkat Desa dan pengurus Masjid Baiturrahim untuk proses evakuasi, karena kebetulan ODGJ berada dilingkungan masjid” ungkapnya.
Basuni mengatakan ODGJ Desa Rejo winangun kecamatan Karang Bintang, ada Penderita gangguan jiwa yang ditempatkan oleh keluarga penderita disebuah ruangan khusus, karena menurut informasi keluarga “Penderita tersebut sering keluar rumah dalam keadaan telanjang (red) maka pihak keluarga berinisiatif untuk mengurungnya, peristiwa tersebut sudah berlangsung hampir 10 tahun.” ujarnya.
Selanjutnya ungkap kepala Dinsos, juga berasal dari Desa Rejo winangun wanita berinisial (JI) juga dalam keadaan dikurung disebuah ruangan yang berukuran 2×3, sudah berlangsung selama 5 tahun.
“Kesemua ODGJ itu rencana besok baru akan dibawa ke RSUD untuk diperiksa kondisinya, dan setelah diketahui untuk mengambil tindakan selanjutnya, Apakah memang harus dikirim ke RSJ Sambang Lihum.” tutupnya
Sampai berita ini dinaikan, informasi yang kami himpun dilapangan, ODGJ asal dari Desa Rejo Winangun Kecamatan Karang Bintang, sudah dilakukan pemeriksaan di RSUD dan akan dirujuk juga ke RSJ Sambang Lihum Kabupaten Banjar. (barlis)