Terkait RUU HIP, Aliansi Masyarakat Anti Komunis Bakal Audiensi ke DPRD Kalsel

Saleh Saberan saat di wawancarai wartawan, Senin (6/7/2020) di kediamannya Jalan HKSN Blok A-3 Banjarmasin

SuaraKalimantan.Com, Banjarmasin. RAPAT sejumlah pimpinan OKP, LSM dan Ormas, Minggu (5/7/2020) Kalimantan Selatan, yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kalsel Anti Komunis bersepakat membatalkan aksi demo besar-besaran yang direncanakan akan dilaksanakan Jum’at (10 dan 17 Juli 2020) dengan menggantinya beraudiensi ke kantor DPRD Kalsel.

Foto internet

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Koordinator Aliansi Masyarakat Kalsel Anti Komunis, Saleh Saberan kepada wartawan suarakalimantan.com, Senin (6/7/2020).

“Pembatalan aksi besar-besaran yang kami rencanakan dan menggantinya dengan audiensi itu, kami bersepakat mempertimbangkan situasi kondisi Covid-19 di Kalimantan Selatan. Khususnya sebagian besar wilayah Kota Banjarmasin sudah berada pada zona hitam, dan di Kalimantan Selatan warga yang sudah positif terjangkit virus Corona lebih dari 4000 jiwa dan yang meninggal dunia lebih dari 200 jiwa,” ucap Seleh.

Surat permohonan audiensi terkait RUU HIP ditujukan ke Ketua DPRD Kalsel

Pihaknyapun mengaku sudah berkirim surat ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bahwa aksi besar-besaran digantikan dengan audensi yang diajukannya dengan jadwalkan pada Jum’at pagi (10/7/2020) dalam penyampaian tuntutan agar RUU HIP yang memuat Pancasila dari Lima Sila diubah menjadi Tri Sila dan Eka Sila tersebut di cabut.

“Ya surat permintaan audiensi sudah kami sampaikan ke DPRD Kalsel, surat tersebut saya tandatangani bersama saudara Aspihani Ideris sebagai Sekretaris Koordinator hasil pemilihan rapat pertama kali di laksanakan seminggu yang lewat. Surat tersebut ditujukan kepada bapak Ketua DPRD Kalsel Dr (Hc) H. Supian. HK, SH, MH,” ujar Saleh Saberan.

Koordinator Aksi Penolakan Rancangan UU Haluan Ideologi Pancasila yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kalsel Anti Komunis ini menilai, RUU HIP yang saat ini dalam godokan menuju pengesahan menjadi Undang-undang dianggapnya sangat bertentangan dengan Pancasila yang lahir pada 1 Juni 1945.

Baca Juga:  Uji Fungsi Dan Training Penggunaan USG Pada Puskesmas Se-kabupaten Kotabaru

“Ya kita mengetahuinya, pada Pembukaan UUD 1945, Pancasila juga menjadi landasan berbangsa bernegara. Dan Pancasila yang kita kenal sudah mampu menjadi pemersatu bangsa, dan jangan sampai berubah, apapun alasannya,” ujar Saleh Saberan.

Saleh Saberan juga di ketahui menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Pemantau Penerapan Otonomi Daerah (KNPP Otda) Kalimantan Selatan ini juga mengaku, masih ingat masa lalu, dimana semua orang telah mengetahui, tentang adanya istilah Nasakom (Nasionalis Sosialis Agama Komunis).

“Nah…!!! Nasakom ini jangan sampai terulang lagi. Artinya saya sebagai seorang aktivis bertekad akan mempertahankan keutuhan Pancasila ini dan memperjuangkannya dari sekelompok orang yang berencana merubahnya dengan sebuah RUU HIP, dan apapun alasannya rancangan Undang-undang itu wajib di cabut,” tandas bang Saleh panggilan akrabnya.

Bahkan, Salehpun mengingatkan agar jangan sampai sila pertama dari Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa berubah menjadi Berkebudayaan, Gotong Royong, yang terindikasi berbau Komunis.

Diketika ditanya oleh awak media ini, jika ada sekelompok orang akan menupangi aksi penyampaian aspirasi ‘Cabut RUU HIP” yang direncanakan oleh Aliansi Masyarakat Kalsel Anti Komunis, Saleh Saberan menjawab dengan tegas silakan mereka akan melaksanakan aksi tersebut, selama itu untuk kebaikan, kita sangat mendukungnya.

“Apalagi tujuannya sama meminta kepada DPRD Kalsel untuk menyampaikan kepada DPR RI dan MPR RI mencabut RUU HIP, itu wajib kita dukung, namun sebaiknya aksi tersebut dilakukan dilakukan bersama-sama supaya terlihat kekompakan masyarakat banua, silakan siapa yang mau sebagai koordinatornya, sebagai orang yang sudah tua, kita ngikut saja, biarkan yang muda lebih energik,” tukasnya seraya menutup pembicaraannya.

Aspihani Ideris saat di wawancarai wartawan, Senin (6/7/2020) di kantor Pengadilan Agama Banjarbaru

Sikap yang sama juga disampaikan oleh Sekretaris Koordinator Aliansi Masyarakat Kalsel Anti Komunis, Aspihani Ideris, “Ya aksi demo yang direncanakan kami ganti dengan beraudiensi ke DPRD Kalsel. Insya Allah pagi Jum’at (10/7/2020) mendatang ini audiensinya dilaksanakan,” ucap Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN) ini.

Baca Juga:  Kodim 1007 Banjarmasin Gelar  pembinaaan pramuka saka Wira Kartika semester II TA 2020.

Menurut Aspihani, dikarenakan kondisi covid-19 inilah pihaknya memilih beraudiensi untuk menyampaikan pendapat, ketimbang berdemo berbaur dengan massa yang banyak.

“Kami rasa dengan beraudiensi penyampaikan pendapat kepada DPRD Kalsel itu lebih intelektual dan terhormat serta dipastikan Ketua DPRD Kalselnya berkenan menerima dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kalsel ini, karena saya sangat tau sifat beliau orangnya benar-benar berjiwa pejuang, asalkan untuk kemaslahatan ummat. Lagian dengan audiensi nantinya saya pastikan aspirasi ingin RUU HIP di cabut bisa disampaikan oleh DPRD Kalsel ke DPR RI maupun ke MPR RI di Jakarta, tukas tokoh Pengacara Kalsel ini ringkas saat ditemui di Pengadilan Agama oleh awak media suarakalimantan.com. (red)

Dibaca 62 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top