Terkait RUU HIP, Aliansi Kalsel Anti Komunis Bakal Gelar Demonstrasi Besar-besaran

SuaraKalimantan.Com, Kalimantan Selatan. Sejumlah gabungan Ormas, LSM dan OKP yang mengatasnamakan Aliansi Kalsel Anti Komunis bakal menggelar demonstrasi besar-besaran Jum’at (10/7/2020) satu minggu mendatang.

“Ya mas, sejumlah ormas, LSM, OKP di Kalsel sudah bersepakat akan menurunkan masanya dalam demontrasi mendesak pemerintah dan DPR RI untuk mencabut pembahasan soal Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang kami nilai isinya terindikasi membangkitkan komunisme,” ucap Saleh Saberan Ketua Koordinator terpilih dalam rapat gabungan tokoh Ormas, LSM dan OKP Kalimantan Selatan, kepada awak media ini, Rabu malam (1/7/2020).

Menurutnya, saat ini ribuan rakyat Indonesia berbagai elemen sudah berbondong-bondong menggelar aksi unjuk rasa di berbagai daerah, bahkan mereka juga sudah mengepung gedung DPR RI di Senayan Jakarta, dengan hanya satu tujuan menuntut pembatalan pengesahan Rancangan Undang-Undang yang dianggap tidak pernah berpihak kepada rakyat tersebut, papar Saleh dengan nada menggebu-gebu di Giant Ekstra Pal 6,700 Kertak Hanyar, Kalimantan Selatan.

Aksi unjuk rasa ini semestinya menjadi peringatan bagi kita semua pihak, khususnya bag para elit politik yang telah mendapatkan amanah sebagai wakil dari rakyat Indonesia dengan mengedepankan dan menyalurkan aspirasinya.

“Saya sebagai orang tua cukup bersedih merasa sangat sakit hati apabila DPR mengesahkan RUU HIP tersebut. Kalau DPR tidak mencabutnya, sangat jelas DPR membuat rakyat sakit hati dan kami atas nama rakyat Indonesia sangat tidak rela DPR mengatasnamakan rakyat, yang pada koridurnya justru berbuat untuk kepentingan kelompoknya saja,” ujar Saleh Saberan.

“Jum’at depan, ba’da Sholat Jum’at Insya Allah rakyat Kalimantan Selatan akan menyampaikan aspirasinya dengan satu tujuan menolak, memberhentikan, membatalkan dan meminta mencabut RUU HIP sangat meresahkan tersebut,” kata Saleh Saberan.

Baca Juga:  EXPEDISI GUNUNG JAMBANGAN KOTABARU, USIA 8 TAHUN MAMPU MENANTANG KETINGGIAN 446 METER PERMUKAAN LAUT

Tokoh pergerakan lainnya, Aspihani Ideris juga angkat bicara dengan bersemangat menyatakan dengan tegas menolak pengesahan dan meminta DPR mencabut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tersebut.

Meski demikian, Aspihani masih enggan untuk merincikan jumlah massa yang akan dihadirkan dalam unjuk rasa Jum’at mendatang tersebut. Hanya saja, tokoh advokat/pengacara di Kalsel ini mengatakan bahwa unjuk rasa yang akan digelar secara besar-besaran di DPRD Kalsel ini dengan satu tujuan meminta DPR mencabut RUU HIP.

Saat ditanya oleh awak media, mengapa unjuk rasa tersebut dilaksanakan di DPRD Kalsel, Aspihani menjawab “Kan DPRD Kalsel ini juga adalah wakil dari kami sebagai rakyat Indonesia, dan mereka yang duduk disana adalah bagian dari sejumlah elite politik yang nanti mereka lah sebagai menyambung lidah kami untuk menyampaikan ke legeslatif dan eksekutif pusat,” tutur Aspihani yang dipercaya sebagai Sekretaris Koodinator Aliansi Kalsel Anti Komunis seusai rapat sejumlah tokoh Ormas, LSM dan OKP Kalsel menyampaikan dalam wawancaranya, Rabu malam di Giant Ekstra Pal 6,700 Kertak Hanyar kepada sejumlah awak media, (1/7/2020).

Selain itupula, pihaknya juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas penggagas lahirnya RUU HIP. “perbuatan berupaya merubah dasar negara Indonesia dengan Trisila dan Ekasila adalah sebuah perbuatan pidana. Dari itu diharap penegak hukum yakni kepolisian menelisik dan melakukan menyelidikan siapa aktor serta inisiator hingga lahirnya RUU HIP tersebut, dari itu juga ini harus diproses secara pidana,” tukasnya.

Menurutnya, Aliansi Kalsel Anti Komunis juga mendesak aparat penegak hukum untuk menegakkan dan melaksanakan UU Nomor 27 tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara, khususnya pasal 107a, 107b,107c, 107d, dan 107e terhadap aktor maupun inisiator yang ingin merubah Pancasila, katanya.

Baca Juga:  Ketua DPN PPWI Harapkan Dewan Pers Hadir Pada Sidang ke-4 PMH

Aspihani pun mengatakan bahwa pihaknya akan meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) memeriksa dan memutuskan permohonaan pembubaran partai politik (parpol) yang menjadi inisiator dan konseptor RUU HIP tersebut. (Hatim)

Dibaca 31 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top