SuaraKalimantan.com, Palangka Raya. Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah, sesuai dengan arahan dan petunjuk Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Tugas Kalimantan Tengah, melakukan beberapa kegiatan untuk mitigasi resiko penyebaran covid-19 di Kalimantan Tengah.
Plt. Kepala Pelaksana BPB-PK Kalteng yang juga selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, Ir. H. Darliansjah, M.Si menuturkan bahwa selama adanya pademi covid 19 kami sudah melaksanakan berbagai kegiatan, diantaranya adalah
1. Kegiatan tersebut antara lain pemasangan tandon-tandon beserta kelengkapannya untuk cuci tangan di beberapa titik lokasi diantaranya, Pasar, Masjid, Gereja, Taman, Pos Lintas Batas dan tempat lainnya.
2. Melakukan penyemprotan desinfektan dengan melibatkan relawan sekitar 177 orang pada zona merah di Kota Palangka Raya.
3. Melakukan pembagian cairan disinfektan kepada masyarakat pada kelurahan zona merah di Kota Palangka Raya sehingga masyarakat dapat melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri.
4. Melakukan siaran keliling dengan melibatkan Tokoh Agama dan Tokoh Adat guna memberikan edukasi, penyadartahuan sekaligus membagikan masker gratis pada masyarakat di kelurahan zona merah di Kota Palangka Raya.
5. Terlibat dalam pengamanan pos pantau batas Provinsi di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Barito Timur.
Lebih detail Darliansjah menjelaskan, bahwa untuk tandon air itu sudah dibagikan sekitar 90 unit dimana selain tandon air berukuran 300 liter, asesoris lainnya adalah dudukan tandon, tempat cuci tangan lengkap dengan selang dan juga sabun cairnya.
Untuk tandon air ini tentunya masih dibagikan di wilayah Kota Palangka Raya saja, untuk rencana di setiap Kabupaten masih dalam perencanaan dan menunggu arahan lebih lanjut.
“Untuk permohonan tandon air memang sudah ada permohonan dari beberapa Kabupaten namun belum dipenuhi karena masih perlu di koordinasikan kembali,” pungkas Darliansjah kepada awak media ini, pada Rabu (1/7/2020).
Yohanes Eka Irawanto, SE