SuaraKalimantan.com, Palangka Raya. Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memperpanjang kegiatan belajar dari rumah dan menetapkan akhir tahun pelajaran 2019/2020 sampai 11 Juli 2020, sembari menantikan perkembangan pademi covid 19.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah mengatakan perpanjangan libur ini merupakan yang kelima kalinya selama pandemi Covid-19 melanda Kota “Cantik” Palangka Raya Provinsi Kalteng.
“Surat edaran perpanjangan belajar dari rumah ini sudah kita sampaikan kepada TK, SD, SMP, dan sekolah sederajat lainnya,” ucap Kadis.
Lebih jauh dirinya berharap dengan kebijakan ini maka pihak sekolah diminta mensosialisasikan kepada para orang tua dan peserta didik jika kegiatan belajar mengajar selama pandemi Covid-19 masih dilakukan dengan cara daring dari rumah.
Pihak sekolah juga diminta berkoordinasi dengan pengawas mengenai kegiatan yang dilakukan.
Sementara itu kepala sekolah juga diminta memastikan para tenaga pendidik mempersiapkan kegiatan belajar mengajar untuk menyambut tahun pelajaran 2020/2021 yang akan dimulai 13 Juli 2020.
“Bagi Kepsek dan para tenaga pengajar di minta untuk tetap mempersiapkan yang berkaitan dengan tahun ajaran baru 2020/2021, dengan selalu berkoordinasi dengan pihak dinas,” pungkas Kadis Pendidikan Kota Palangka Raya via pesan WhatsApp pada Minggu sore (28/6/2020).
Yohanes Eka Irawanto, SE