Ketua DPC-BPAN Lembaga Aliansi Indonesia Kabupaten Kotabaru Angkat Bicara Tentang RUU HIP

SUAKA – KOTABARU. Ketua Dewan Pimpinan Cabang Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia Kabupaten Kotabaru HS Kamaruddin B, turut angkat bicara dengan adanya Rancangan Undang – Undang Haluan Idologi Pancasila (RUU HIP) yang diajukan oleh tujuh fraksi yang ada di Dewan Perwakilan
Rakyat – Republik Indonesia (DPR-RI) kepada Pemerintah.

Pernyataan sikap penolakan Ketua DPC-BPAN Lembaga Aliansi Indonesia bukan tidak mendasar. Karena Pancasila sudah sangat jelas sebagai landasan Idologi yang telah terbukti mampu mendorong mempersatukan rakyat Indonesia, baik segala macam suku dan agama, mulai dari Sabang sampai marauke, terang Kamaruddin.

Lebih lanjut mengatakan, Pancasila juga sebagai motivasi yang kuat bagi bangsa Indonesia untuk memproklamirkan kemerdekaan republik Indonesia.

“Pancasila sebagai penyelamat bangsa dan negara dari berbagai rongrongan. Siapapun keberatan dengan adanya Pancasila yang sudah menjadi konsensus Nasional dan sudah ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 diminta agar angkat kaki dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

Kamaruddin berharap, agar proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Pancasila serta Undang – Undang Dasar 1945 sebagai Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, merupakan sebuah kesatuan yang tidak dapat di otak Atik dan di ganggu gugat oleh siapa pun.

“Sudah saatnya kita semua Rakyat Indonesia mengambil sikap yang jelas dan tegas terhadap intrik – intrik politik yang sangat membahayakan bahkan mengancam keselamatan bangsa dan keutuhan Negara.

Sebagai lembaga Rakyat Independen harus menentukan sikap untuk membela negara sebagaimana diamanatkan didalam pasal 30 Undang – Undang Dasar 1945”, tegas Ketua Dewan Pimpinan Cabang. Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia Kotabaru, HS Kamaruddin B. (wan/dam).

Dibaca 188 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top