SuaraKalimantan.com, Palangka Raya, Program Food Estate yang di tetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo di Provinsi Kalimantan Tengah terutama untuk dua Kabupaten yaitu Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau terus di sosialisasikan kepada banyak kalangan.
Kemarin pada Jum’at (26/6/2020) bertempat di Betang Kapakat (Huma Betang-red) yang terletak di ruas jalan RTA. Milono Kota Palangka Raya, dilaksanakan sosialisasi dalam bentuk forum diskusi yang mana kegiatan ini di inisiasi oleh Fordayak Kalteng bekerjasama dengan Tim Percepatan Pembangunan Kalteng.
Acara yang berlangsung dari jam 16.00 WIB sampai 20.00 WIB tersebut menghadirkan narasumber dari Ketua Tim Percepatan Pembangunan Provinsi Kalteng Rahmadi G. Lentam, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng, Lilis Suryani dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng, Esau, S.Si, M.Kes.
Ketua Fordayak Kalteng Bambang Irawan mengatakan, kegiatan sosialisasi dalam forum diskusi ini untuk memberikan sosialisasi program food estate di Kalteng ini kepada semua peserta forum diskusi agar program Pemerintah Pusat yang dilaksanakan di Kalteng bisa diketahui semua kalangan.
Selain itu juga tegas Bambang bahwa forum diskusi ini tidak untuk mengambil keputusan menerima dan atau tidak dari program food estate tersebut.
Bambang sekali lagi menegaskan bahwa Fordayak Kalteng bekerjasama dengan Tim Percepatan Pembangunan Provinsi Kalteng menginisiasi kegiatan ini yang bertujuan membantu Pemerintah guna memberikan sosialisasi program food estate sampai ke akar rumput.
Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Pembangunan Provinsi Kalteng Rahmadi G. Lentam, SH, megatakan, akan terus menghimpun masukan dari semua kalangan agar kedepan program nasional ini bisa sesuai dengan tujuan awalnya.
Rahmadi juga menegaskan, ini adalah kesempatan, ambil kesempatan ini dan jangan takut untuk menjadi masyarakat yang siap terlibat dalam program food estate tersebut.
“Program food estate adalah untuk ketahanan pangan, tentunya masyarakat yang lebih dahulu wajib paling tidak ketercukupan pangan kita terpenuhi,” pungkas, Rahmadi.
Yohanes Eka Irawanto, SE