SUAKA – BATULICIN. Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor hadiri rapat koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Disektor Perbankan di ruang Video Confrence Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanbu.
Adapun yang membuka Rakor secara Virtual itu yakni Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan H. Abdul Haries Makkie di kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Kamis (18/06/2020).
Disampaikan oleh Haries Makkie, Rakor memberi ruang semua pihak untuk saling sharing tentang pencegahan korupsi disektor Perbankan Kalimantan Selatan.
menurutnya, pencegahan korupsi disektor perbankan ini dianggap penting untuk dipahami bersama.
“Kita tidak bisa menganggap sepele bila terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya pengelolaan keuangan dalam bentuk penyertaan modal,” katanya.
Sambungnya, bagaimanapun penyertaan modal yang ada diperbankan merupakan uang rakyat yang harus dipertanggung jawabkan dan dikelola dengan sebaik baiknya.
Seperti diketahui lanjutnya, korupsi menimbulkan dampak yang paling besar, namun tak hanya menimbulkan kerugian negara tapi juga menurunkan kepercayaan dari masyarakat terhadap pemerintahan.
“Oleh kerena itu Gubernur Kalimantan Selatan selalu mengajak kita semua untuk menghidari perbuatan korupsi dalam bentuk apapun terkait pengelolaan keuangan daerah agar dikelola secara efektif, efisien dan akuntable,” paparnya.
Haries Makkie menambahkan, Gubernur dan Bupati Walikota di Kalimantan Selatan sudah berkomitmen untuk tetap menjaga pemerintah daerah yang bebas dari korupsi.
Kepada KPK, dalam hal ini pemerintah daerah meminta arahan dan bantuan dalam upaya pencegahan korupsi. Agar perbankan di Kalimantan Selatan tidak terkena kasus korupsi.
Baik pelaksanaan proyek pembangunan maupun urusan penyertaan modal.
“Kata Pak Gubernur, ia mengajak semua kepala daerah untuk saling bergandengan tangan dalam rangka menempatkan Kalimantan Selatan sebagai Provinsi yang bebas Korupsi,” ucap Sekda sekaligus menutup sambutan. Sumber (MC Tanbu)