SUAKA – KOTABARU. Wakil ketua Komisi III DPRD, Gewsima Mega Putra mengusulkan agar pemerintah menyusun kurikulum yang disesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19.
Menurut Gewsima,kita mengusulkan pembukaan tahun ajaran baru baik di sekolah maupun madrasah dapat dimulai, namun skema pembelajaran tatap muka agar ditunda hingga kondisi Covid-19 benar – benar aman untuk keselamatan anak usia sekolah.
“Dalam memastikan anak tetap belajar secara optimal, pemerintah agar melakukan Langkah – langkah strategis melalui menyederhanakan kurikulum supaya dapat menyesuaikan kondisi anak dalam situasi Covid-19,” kata Wakil Ketua Komisi III
Selain itu, Wakil Ketua Komisi III mengusulkan agar pemerintah memberikan subsidi kuota internet, dan fasilitas untuk belajar berbasis daring. Sebagai contoh, di Provinsi Papua, terdapat 608.000 siswa yang tidak terlayani pembelajaran daring mencapai 54%.
“pemerintah dapat mengalokasikan sebagian dana desa untuk optimalisasi layanan pendidikan anak di desa, terutama anak usia sekolah yang terkendala akses layanan pendidikan. Sementara itu, juga menganjurkan agar pelaksanaan tahun ajaran baru di pesantren maupun sekolah berbasis asrama dapat dimulai sesuai jadwal, tetapi pembelajaran tatap muka diminta ditunda hingga situasi pandemi Covid-19 mereda”.
Sementara itu, kondisi pandemi Covid-19 intensitas anak mengakses internet sangat tinggi sehingga berpotensi anak terpapar dari dampak negatif digital, dengan itu kita mengusulkan agar pemerintah juga memastikan pencegahan anak dari konten – konten negatif termasuk pornografi, radikalisme, dan kekerasan; serta pencegahan dan penanganan kejahatan siber; dan mendorong munculnya konten – konten positif bagi anak.
Lebih lanjut, Gewsima mega putra selaku Wakil Ketua komisi III DPRD, juga mengimbau agar orang tua terus berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait pendidikan anak serta mendampingi dalam berselancar di internet.
Juga orang tua ikut berperan dalam mengedukasi anak terkait protokol kesehatan untuk pencegahan Virus Corona atau Covid-19.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI per tanggal 30 Mei 2020, terdapat 1.851 kasus Covid-19 pada usia anak.
Komisi III menilai diperlukan evaluasi secara menyeluruh baik aspek pencegahan maupun penanganan melalui sinergi Kementerian/ lembaga terkait agar perlindungan anak dalam masa Covid-19 dapat terlaksana secara optimal, Pungkasnya. (wan/dam/ril)