Walikota dan Lurah Menteng Kunjungi Posko Covid 19 Jalan Menteng 12

SuaraKalimantan.com – Palangka Raya. Walikota Palangka Raya Fairid Nafarin dan Lurah Kelurahan Menteng Rosalinda Rahmanasari pada Kamis (28/5/2020), berkenan mendatangi posko covid 19 di ruas jalan Menteng 12.

Rombongan Walikota Palangka Raya, Lurah Menteng, Babinkamtibmas dan Babinsa di sambut langsung oleh Ketua RT. 06/RW. VIII Dedi Indarto beserta warga dan anggota posko covid 19.

Dalam obrolan singkatnya Walikota Palangka Raya Fairid Nafarin mengatakan Posko Covid 19 Jalan Menteng 12 ini tentunya merupakan contoh bagi warga lain jika nanti penerapan Pembatasan Sosial Berskala Kelurahan Humanis (PSKH) new normal diberlakukan di Kota Palangka Raya, dimana pihak Rukun Tetangga (RT) dan juga Rukun Warga (RW) akan dilibatkan dengan pendirian posko jaga seperti yang ada ini.

“Jadi posko jaga covid 19 di jalan Menteng 12 ini merupakan gambaran ketika PSKH new normal di berlakukan di Kota Palangka Raya, awal Juni ini,” ungkap kader partai Golkar kepada awak media ini.

Lebih jauh Walikota mengatakan, kegiatan posko di jalan Menteng 12 ini perlu mendapatkan apresiasi yang tinggi, dimana posko ini sangat aktif sekali menjaga secara mandiri warganya yang keluar dan masuk melintasi posko ini dan ini bentuk dari kepedulian warga selama pademi covid 19 melanda Kota “Cantik” Palangka Raya.

Fairid lebih lanjut mengatakan, posko covid 19 yang ada di ruas Jalan Menteng 12 ini menjadi contoh bagi warga Kota Palangka Raya di ruas jalan lainnya.

Sementara itu Ketua RT. 06/RW. VIII Dedi Indarto sangat menyambut positif atas kunjungan Pa Walikota, Ibu Lurah Kelurahan Menteng beserta rombongan hari ini tadi berkunjung ke posko kami.

 

Sebulan setengah sudah kami membuka posko ini, dimana pembukaan posko ini sudah mendapatkan persetujuan dari pihak Kelurahan dan juga kesepakatan warga dalam rapat.

Baca Juga:  Ada Apa Tim Setjen KLHK P3E Kunjungi Dislutkan Kalteng

Pembukaan posko ini tentunya bertujuan untuk mengetahui siapa saja warga yang keluar dan masuk di pemukiman kami ini.

Baik warga yang sudah lama tinggal di sini dan juga warga yang baru datang dan menetap di tempat kami ini.

Selanjutnya khusus untuk warga sudah diberikan stiker berlogo warga jadi ketika keluar dan masuk melintasi posko tidak di hentikan lagi. Namun bagi warga yang bukan warga kami suka atau tidak suka wajib mengisi buku tamu dan persyaratan lainnya seperti menggunakan masker.

“Mohon maaf bagi warga lain yang ada keperluan di pemukiman kami agar kira nya mematuhi apa yang sudah kami sepakati bersama,” tegas Dedi Indarto kepada awak media ini.

 

Dilokasi yang sama salah satu warga H. Rushan mengatakan, keberadaan posko yang sudah sebulan setengah ini tentunya bertujuan untuk memutus mata rantai covid 19.

Yang bukan warga jalan Menteng 12 wajib mematuhi apa yang menjadi kesepakatan kami misalnya wajib menggunakan masker jika tidak mohon maaf saja silahkan putar arah saja.

Pria yang dalam kesehariannya di panggilan H. Anang ini kembali mengatakan bahwa menjaga posko ini ada suka dan duka nya.

 

Misalnya ada saja warga yang gerah atau marah marah ketika di minta menggunakan masker dan menyerahkan KTP nya untuk di catat di buku tamu, ini cerita dukanya.

Untuk cerita sukanya adalah sifat kebersamaan antar warga semakin menunjukkan kearah yang lebih baik lagi. “Ada kebersamaan yang lebih lah pastinya selama posko covid 19 ini dibuka,” pungkas H. Anang. (Yohanes Eka Irawanto, SE)

Dibaca 211 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top