SuaraKalimantan.com, BANJARMASIN – Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Nico Afinta, menghimbau agar masyarakat mengikuti protokol yang telah dikeluarkan pemerintah, Gubernur Kalimantan Selatan, MUI Pusat, MUI Kalimantan Selatan, Ormas NU dan Muhammadiyah agar melaksanakan shalat Ied di rumah.
Hal ini di sampaikan Nico di Pos PSPB Dutal Mall jalan Ahamd Yani Km.2 Banjarmasin, Sabtu (23/05/20) malam ini tadi
“Keputusan ini di ambil karena meningkatnya kasus Covid-19 serta tingginya angka kematian di Kalimantan Selatan khususnya di Kota Seribu Sungai ini” imbuh Nico.
Ditambahkannya lagi, agar masyarakat Kalimantan Selatan khususnya di Kota Banjarmasin agar bisa mematuhi Protokol yang telah dikelurkan pemerintah, dengan mematuhi peraturan pemerintah, kita berharap Covid-19 ini cepat berlalu, agar masyarakat bisa beraktivitas kembali seperti biasanya.
“Seandainya ada masyarakat yang tetap melaksanakan shalat Ied walaupun di zona hijau maka TNI Polri siap mengamankannya, karena sesuai protokol covid-19 dan undang-undang.
Dan masyarakat seyogyanya bisa mematuhi aturan PSBB yang berlaku”. Pungkasnya.
Reporter : Faisal