SuaraKalimantan.com, Banjarmasin. Kondisi dunia saat ini dalam krisis pandemi virus corona (COVID-19) yang menjadi penyebab jutaan rakyat Indonesia dalam kondisi pengangguran sehingga menghancurkan ekonomi kita dalam kehidupan sehari-hari. Kondisi penyebaran virus corona ini juga, karenanya itu sejumlah daerah menerapkan karantina wilayah alias lockdown dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Akibat dari semua itu, masyarakat sangat kesulitan mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari dia dan keluarganya. Ditambah lagi dengan mahalnya bahan pokok saat ini, seperti bawang merah dan putih, gula serta bahan pokok lainnya akibat ditutupnya pasar-pasar induk di daerah, terkhusus di Banjarmasin yang merupakan sentral transaksi perdagangan Kalimantan.
Sebagaimana biasa setiap tahun diakhir bulan Ramadhan, Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan disingkat LEKEM KALIMANTAN membagikan Paket Sembako kepada masyarakat, dan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona tersebut dengan berharap masyarakat isolasi mandiri @DIAMDIRUMAHAJA, seminggu yang lewat LEKEM KALIMANTAN sudah membagikan sebanyak 150 Paket Sembako yang kami bagikan kepada masyarakat miskin yang terimbas pandemi virus corona (COVID-19).
“Diakhir dan sesudah bulan Ramadhan 1441 Hijriyah ini, Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN) Insya Allah akan membagikannya Paket Sembako Kembali untuk rakyat Indonesia yang terimbas penyebaran virus corona. Yang jelas kami berupaya membantu masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran virus corona ini,” Tegas Direktur Eksekutif LEKEM KALIMANTAN H. Aspihani Ideris SAP, SH, MH.
H. Aspihani kembali menegaskan, kami mohon bantuan berupa dana dari para donatur-donatur yang peduli dengan kondisi seperti ini. “Banyak rakyat yang tidak bisa bekerja, siapa lagi yang peduli kalau bukan kita. Dari itu untuk donasi dapat ditransfer kan ke :
Bank Mandiri
No. Rek. 0310007336467
An. Aspihani Ideris
Untuk konfirmasi Bantuan dari para donatur dapat menghubungi ke Nomor HP +62811506881. (Yohanes Eka Irawanto, SE)