Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu Terdampak COVID-19 Siap Didistribusikan.

Kapuas (Kalteng) Suarakalimantan.com – Dalam situasi terjadinya penyebaran wabah COVID-19 yang mengakibatkan pula terjadinya  dampak terhadap menurunnya nilai ekonomi masyarakat terlebih lagi terhadap masyarakat yang kurang mampu terdampak COVID-19. 

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas Kalimatan tengah, Panahatan Sinaga didampingi Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop UMKM) Kabupaten Kapuas, Batu Panahan bersama meninjau gudang penyimpanan sembako yang ada di Disperindagkop UMKM Kapuas, Senin (11/05/2020) 

Tujuan peninjauan tersebut untuk melakukan pengecekan barang guna memastikan ketersediaan dan kesiapan barang, barang berupa sembako tersebut untuk dibagikan kepada masyarakat kurang mampu terdampak COVID-19 wilayah Kabupaten Kapuas yang akan segera distribusikan.

Panahatan Sinaga menjelaskan bahwa sembako yang sudah tersedia untuk tahap pertama dari Disperindagkop UMKM Kabupaten Kapuas disediakan untuk 3.533 Kepala Keluarga, dan target sesuai data yang ada kurang lebih 15.000 KK, teknis pelaksanaan pengadaan barang sembako dilakukan oleh Disperindagkop UMKM Kapuas dan penyalurannya dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Kapuas sesuai data penerima, penyaluran sembako ini nanti kita akan laksanakan selama tiga tahapan dan diharapkan dengan adanya bantuan ini agar masyarakat kurang mampu terdampak COVID-19 dapat terbantu. 

Kepala BPBD Kabupaten Kapuas yang juga sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga mengatakan bahwa Dana tanggap darurat COVID-19 bersumber dari dana APBD dan dana Belanja Tidak Terduga, yang dikeluarkan melalui Kepala pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas, ada sebanyak 8 (Delapan) SOPD yang sudah mendapatkan dana tanggap darurat COVID-19, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Disperindagkop UMKM, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), BPBD, PDAM Kapuas, serta Satpol PP dan Damkar, dengan total anggaran tahap pertama sebesar Rp 56,4 milyar lebih, diminta masing-masing SOPD teknis peran sesuai Tupoksinya, koordinasi tim solid, penggunaan dana diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik dan semestinya, ungkapnya. (manuparydi) 

Baca Juga:  Kapten Inf Rudi Hartono Tengaskan Penanganan Covid-19 Adalah  Tugas Kita Bersama
Dibaca 24 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top