Kapuas (Kalteng) Suarakalimantan.com – Sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) diwilayah non pasang surut Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, telah menyalurkan Program Corporate Social Responsibility (CSR) penyaluran bantuan dimaksudkan sebagai konstribusi dan tanggung jawab sosial, bantuan barang paket sembako disalurkan kepada masyarakat terdampak COVID-19 yang berada sekitar wilayah operasi perusahaan.
Berdasarkan hasil pengawasan dan pemantauan saya sebagai wakil ketua komisi II di lapangan beberapa waktu yang lalu, dalam hal ini kita patut memberikan Apresiasi kepada PBS diwilayah non pasang surut yang telah menyalurkan program CSR nya ucap Algrin Gasan melalui telpon selulernya kemarin, Senin (11/05/2020).
Pihak Perusahaan Besar Swasta yang menyalurkan program CSR tersebut disektor perkebunan sawit seperti PT Kapuas Maju Jaya, PT Susantri, PT Dwi Warna Karya, telah memberi bantuan sembako ( Beras, Minyak Goreng, Sabun, Garam) kepada masyarakat di desa sekitar perusahan di wilayah Kecamatan Kapuas Hulu, Kecamatan Pasak Talawang, Kecamatan Mandau Talawang dan Kecamatan Kapuas Tengah, demikian pula perusahan Tambang PT Asmin Bara Baronang yang peduli masyarakat desa sekitar perusahan yg terdampak COVID-19 di wilayah kecamatan Kapuas Tengah di Pujon juga menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat desa sekitar perusahan.
Legislator Penasehat Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kapuas yang juga selaku Ketua Bapemperda Dewan Kapuas, Algrin Gasan mengatakan bahwa bantuan tersebut tentu nya sangat bermanfaat untuk masyarakat pada saat ini terdampak pandemi COVID-19, kepedulian beberapa PBS tersebut patut di tiru oleh PBS yang lain, dia juga meminta program CSR peduli COVID-19 dari PBS tersebut tetap harus di koordinasikan dengan baik dan dilaporkan kepada Satgas penanganan COVID-19 di tingkat Kabupaten Kapuas dan Tingkat Kecamatan serta Desa agar program CSR tersebut tepat sasaran dan tidak tumpang tindih, sehingga benar-benar sampai ke masyarakat.
Algrin Gasan pada saat pemantauan dan pengawasan dilakukan, selalu memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang COVID-19 agar masyarakat memahami dan menta’ati aturan, himbauan pemerintah serta mengajak bersama mengupayakan memutus mata rantai penyebaran wabah COVID-19. (manuparydi)