Pemkab Tanah Bumbu Pangkas APBD untuk Memenuhi Dana Anggaran penanggulangan Covid 19 dan persiapan jika harus PSBB

Foto H.Rooswandi Salem Sekda Kab.Tamah bumbu

SUAKA – TANAH BUMBU. Upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid -19 Terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah bumbu, diantarnya pertimbangan untuk pengusulan penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).
Pemkab sudah menyiapkan anggaran kurang lebih 164 milyar.

Untuk memenuhi dana anggaran tersebut pemerintah kabupaten Tanah bumbu telah melakukan efisiensi maksimal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja  Daerah (APBD) tahun 2020 tulis
H.Rooswandi Salem, Sekda Kabupaten Tanah Bumbu kepada suarakalimantan.com melalui WhatsApp Kamis, (30/04/2020).

“Kami telah melakukan efisiensi maksimal dari belanja daerah,
50% anggaran perjalanan dinas, barang jasa, operasional kantor, tunjangan daerah bahkan belanja modal telah di pangkas untuk di alihkan pada penanganan covid ini

Akibat pengurangan anggaran tersebut SKPD mungkin hanya stanby tanpa kegiatan sampai akhir tahun” paparnya.

Beliau juga menambahkan,pemangkasan anggaran itu sepenuhnya dialihkan untuk penanganan Covid-19. Seperti pemenuhan anggaran peralatan medis, biaya karantina ODP, PDP, dan yang paling besar adalah anggaran untuk Penanganan biaya hidup masyarakat Terdampak, yang akan di beri bantuan dari pemerintah dengan besaran 600.000 per KK per bulan.

Dengan total masyarakat terdampak diperkirakan 50.000 KK dari total 108.000 KK masyarakat Tanah bumbu.
Masyarakat terdampak adalah masyarakat diluar kategori masyarakat miskin yang sudah mendapat bantuan BLT,Seperti tukang ojek, sopir, buruh, masyarakat yang di PHK, guru guru ngaji,Guru honor sekolah yang gajinya di bawah 1 juta, masyarakat pendatang Dan beberapa kategori lainnya,yang menjadi prioritas
pemerintah dalam penggunaan dana  untuk memastikan biaya hidup masyarakat di dalam masa pandemi ini, selain juga untuk biaya stimulan ekonomi untuk IKM dan UKM.

Penggunaan dana dilakukan melalui BPBD yang dalam pelaksanaan nya akan didampingi dan dipantau oleh Inspektorat dan Kejaksaaan Negei serta BPKP.

Baca Juga:  Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Memberikan Sosialisasi terkait Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin

H.Rooswandi Salem,menghimbau kepada seluruh Masyarakat Tanah bumbu agar tetap Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS), terapkan social distancing,Karna hanya itu yang harus melakukan untuk pencegahan, “Jika masyarakat menurut anjuran pemerintah insyaallah dapat menurunkan angka penyebaran covid-19 dan tidak perlu PSBB” tutupnya. (barlis)

Dibaca 33 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top