COVID-19 Positif Serang Tujuh Warga Kapuas Dua Meninggal Dunia

Kapuas (Kalteng) Suarakalimantan.com – Penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah kini berjumlah menjadi 7 (tujuh) orang positif terkena COVID-19, hal ini disampaikan langsung oleh juru bicara gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas Dr H Junaidi bersama juru bicara Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dr Try Setya Utami melalui Video call kepada wartawan media online SUAKA Senin (27/04/2020) Jam 20.00 WIB.

Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas Dr H Junaidi menyampaikan bahwa pada hari Senin tanggal 27 April 2020 ada penambahan dua orang positif terkena COVID-19, sehingga jumlah perhari ini menjadi tujuh orang positif COVID-19 atau disebut kasus 07 Kapuas positif COVID-19, sebelumnya sudah diketahui ada lima orang positif COVID-19 tiga orang masih dalam perawatan dan karantina dua orang sudah meninggal dunia, kasus 06 positif COVID-19 asal Kabupaten Kapuas Kecamatan Selat umur 50 tahun jenis kelamin laki-laki sa’at ini sedang dalam perawatan di RSUD Ulin Banjarmasin, diduga yang bersangkutan tertular melalui transmisi lokal, untuk kasus 07 warga Kecamatan Basarang umur 49 tahun jenis kelamin laki-laki klaster Gowa, yang bersangkutan sa’at ini dalam keadaan sehat dan dalam proses karantina, kasus 07 adalah Orang Tanpa Gejala (OTG) namun memiliki riwayat perjalanan dari Gowa.

Juru bicara Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dr Try Setya Utami mengatakan dan membenarkan bahwa ada penambahan pasien positif COVID-19 sebanyak dua orang yang tadi disebutkan diatas dan terkonfirmasi data hasil swabnya hari ini, pihak Dinkes Kabupaten Kapuas akan melakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan kepada keluarga bersangkutan yang ada kontak dengan pasien positif COVID-19 tersebut, ungkapnya.

H Junaidi juga menyampaikan pesan Bapak Bupati Kapuas untuk seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas agar dapat bekerjasama dan bersama melawan COVID-19 yang kini penularannya terus bertambah didaerah, diminta masyarakat menta’ati Peraturan Pemerintah, mematuhi anjuran menteri Agama dan fatwa MUI guna untuk pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran, penularan COVID-19. (manuparydi)

Baca Juga:  Pemerintah Dan TNI " Kirim Kembali Personil Material Perbaiki Rumah Warga Diterjang Bencana Puting Beliung
Dibaca 13 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top