SUAKA, Palangka Raya – Dalam pertemuan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran dengan media Cetak, Online maupun Elektronik yang ada di Kota Cantik Palangka Raya menyampaikan bahwa Pasien COVID-19 di Kalteng yang semula hanya dua orang saja kini bertambah satu orang lagi yang dinyatakan positif COVID-19, sehingga total pasien yang dinyatakan positif menjadi tiga orang.
“Pasien yang positif COVID-19 ini berumur 55 Tahun, 20 tahun dan 12 tahun. Dan berdomisili di Palangka Raya,” ungkap Sugianto Sabran di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng pada Selasa sore (24/03/2020) kepada seluruh awak media yang hadir saat itu.
Lebih lanjut disampaikan Sugianto, saat ini Palangka Raya masuk dalam kategori Red Zone (Zona Merah) dan kondisi itu jangan sampai diabaikan. Apa saja yang menjadi imbauan dari pemerintah agar harus selalu dipatuhi oleh masyarakat supaya penyebaran tidak terjadi dalam skala yang besar.
“Saat ini kami bersama pihak Pemerintah Kalteng serta seluruh instansi terkait sedang bekerja keras untuk menangani kasus COVID-19 ini, dan untuk masyarakat agar selalu menjaga kebersihan dan kesehatan masing-masing guna mencegah terjadinya penularan,” tambah Sugianto Sabran dengan tegas.
Sementara itu masih dilokasi yang sama Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan, saat ini riwayat kontak satu pasien terakhir yang dinyatakan positif COVID-19 masih akan ditelusuri oleh Dinas Kesehatan Palangka Raya.
Untuk diketahui pasien yang baru dinyatakan positif COVID-19 itu merupakan seorang anak yang berusia 12 tahun. (Antonius Sepriyono)