RANTAU,- Masyarakat yang akan mengajukan pembuatan Sim di Polres Tapin mendapakan media pencerahan oleh anggota penerbit SIM (Surat Ijin Mengemudi) Polres Tapin baik dalam bentuk media hingga buku bacaan tentang rambu lalu lintas jalan di ruang tunggu penerbitan SIM Â terhadap para peserta. Senin (3/2/2020) di kantor unit layanan pembuatan SIM Polres Tapin.
Disamping ada juga yang langsung disampaikan personil Polres Tapin saat masyarakat mulai melakukan ujian teori untuk mendapatkan SIM. Diantaranya seperti menyampaikan materi pencerahan tentang rambu-rambu dan aturan lalu lintas di jalan. Disamping itu juga mereka memberikan himbauan terhadap masyarakat selaku pemohon SIM untuk mematuhi peraturan dan tata tertib lalu lintas, termasuk juga sanksi pelanggaran di jalan.
Adanya media pencerahan ini tentunya membuat masyarakat lebih terbantu untuk dapat mengerti dan faham bagaimana prosedur langkah langkah apa yang harus dilakukan sehingga tidak merasa kesulitan dalam mengajukan pembuatan SIM.
“Sat Lantas Polres Tapin pastinya akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pembuatan SIM,”kata AIPDA SAHFAJAR, S.AP kepada media ini.
Reporter Nasrullah
Dibaca 45 kali.