Perlu Disimak, Sholat Sunnah yang Pelakunya Diharamkan Masuk Neraka

Ilustrasi Sholat

Di Akhirat kelak, setelah selesai rangkaian Hisab, hanya ada dua tempat kembali. Yang pertama adalah Surga dan yang kedua adalah Neraka. Jika seseorang tidak masuk Surga, ia akan masuk Neraka. Sebaliknya, diharamkan masuk Neraka, berarti ia masuk Surga.

Tahukah Anda? ada Shalat Sunnah yang Fadhilahnya membuat pelakunya diharamkan masuk Neraka.

Menariknya, Shalat Sunnah ini jarang dilakukan. Kalaupun ada yang rutin melakukannya, mungkin hanya 1 dari 1000 Muslim yang ada. Shalat Sunnah ini tidak lain adalah empat Raka’at Qabliyah (sebelum) Dzuhur dan empat Raka’at Ba’diyah (setelah) Dzuhur.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam Bersabda:

مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرُمَ عَلَى النَّارِ

“Barangsiapa menjaga empat Raka’at sebelum Dzuhur dan empat Raka’at sesudahnya, maka diharamkan Neraka atasnya” (HR. Abu Daud; Shahih).

مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ تَعَالَى عَلَى النَّارِ

“Barangsiapa menjaga empat Raka’at sebelum Dzuhur dan empat Raka’at sesudahnya, maka Allah Swt mengharamkannya masuk Neraka” (HR. An Nasa’i; Shahih)

مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ

“Barangsiapa menjaga empat Raka’at sebelum Dzuhur dan empat Raka’at sesudahnya, maka Allah Swt mengharamkannya masuk Neraka”. (HR. Tirmidzi; Shahih)

Bahkan dalam Riwayat lain, disebutkan lebih ringan dengan kata mengerjakan Shalat, bukan menjaganya. Yang artinya, membiasakan, tidak berarti harus setiap hari.

مَنْ صَلَّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعًا بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى النَّارِ

“Barangsiapa Shalat empat Raka’at sebelum Dzuhur dan empat Raka’at sesudahnya, maka Allah Swt mengharamkannya masuk Neraka” (HR. An Nasa’i dan Ahmad; Shahih)

مَنْ رَكَعَ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعًا بَعْدَهَا حَرَّمَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَحْمَهُ عَلَى النَّارِ

Baca Juga:  Indocement Peringati Hari Peduli Sampah Nasional 2023

“Barangsiapa Shalat empat Raka’at sebelum Dzuhur dan empat Raka’at sesudahnya, maka Allah Azza wa Jalla mengharamkannya masuk Neraka” (HR. An Nasa’i; shahih)

Mengapa banyak orang yang tidak mengerjakan Shalat delapan Raka’at ini? Di antaranya, karena tidak semua dari delapan Raka’at itu adalah Shalat Sunnah Muakkad.

Seperti jamak diketahui, Shalat Sunnah Rawatib terbagi menjadi Muakkad dan Ghairu Muakkad. Shalat Sunnah Muakkad yang mengiringi Shalat Dzhuhur adalah empat Raka’at Qabliyah dan dua Rakaat Ba’diyah. Sedangkan sisanya, Dua Raka’at Ba’diyah lagi merupakan Ghairu Muakkad. Namun ternyata keseluruhan paket delapan Raka’at itu merupakan Shalat Sunnah dengan Fadhilah yang luar biasa; mengharamkan pelakunya dari Neraka.

(Kerabat Bani Hasyim)

Dibaca 14 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top