Bupati Kapuas Jadi Penjamin Terdakwa Peladang, Bagaimana Sikap Gubernur Kalteng ?

SUAKA, Palangka Raya – Tahun 2019 bisa dikatakan sebagai tahun yang “kelam” bagi peladang tradisional yang menerapkan praktek-praktek kearifan lokal di Kalimantan Tengah. Sampai dengan awal bulan Desember ini saja, kami mencatat ada 35 orang Peladang di Kalimantan Tengah yang dijerat hukum atas dakwaan membakar hutan dan lahan.

Sementara menurut data POLDA Kalimantan Tengah, dari 161 Kasus Perorangan terkait Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2019, 121 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara dari 20 Kasus Korporasi terkait Kebakaran Hutan
dan Lahan Tahun 2019, baru 2 Perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dari data diatas, terlihat bahwa terdapat kesenjangan penegakan hukum oleh negara terhadap individu perorangan (Peladang dan Masyarakat Adat) dibandingkan terhadap korporasi.

Kami juga menilai bahwa pemerintah dan negara seakan tutup mata atas sumber utama penyebab kebakaran hutan dan lahan yang sebenarnya.

Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat, siap menjadi penjamin penangguhan penahanan bagi para peladang yg diduga kuat di kriminalisasi menjadi terdakwa di PN Kapuas, demikian ditegaskan oleh Ketua Dewan Pembina Komunitas Bela Indonesia DPW Kalteng, Nashir Hayatul Islam.

Sebagai jubir Pancasila, Nashir menginginkan apa yang dilakukan oleh Bupati Kapuas juga sangat diharapkan jika Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran juga bisa menjadi penjamin bagi sejumlah peladang yang diduga kuat dikriminalisasi di sejumlah daerah di Kalteng.

Para peladang membakar lahan karen untuk melestarikan kearifan lokal mereka, seharusnya ada payung hukum untuk para peladang di Kalimantan Tengah maupun di tingkat nasional.

“Apa yang dilakukan oleh Bupati Kapuas yang berani siap di garda terdepan guna membela para tersangka dan atau terdakwa dengan meminta penahanan penangguhan dan siap mendampingi para peladang diharapkan dengan sangat Bupati di Kabupaten/Kota Se Kalteng bahwa Gubernur Kalteng untuk bersikap sama,” pungkas Nashir Hayatul Islam. #SUAKA

Baca Juga:  Kabar Demo Anzawara ditepis Sekdes Bunati

Penulis : Antonius Sepriyono

Dibaca 15 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top