PN Rantau Bakal Sosialisasikan E-Litegasi

RANTAU,- Di era digital saat ini dan maraknya pengguna platform digital, Pengadilan Negeri Rantau dalam waktu dekat bakal menggelar sosialisasi E-Litegasi (Sidang Perkara Secara Elektronik). Karena PN Rantau mulai awal tahun 2020 sudah menerapkannya.
Ketua Pengadilan Negeri Rantau Erven Langgeng Kaseh, SH melalui Humas PN Indra Kusuma Haryanto,SH,MH mengatakan rencananya dalam waktu dekat ini kita akan mensosialisasikan E-Litegasi dengan menghadirkan para advokat, jaksa, hingga badan usaha di wilayah kabupaten Tapin. “Tujuan penerapan Elitegasi ini untuk memudahkan pelayanan sidang perkara secara elektronik dan e-courtnya harus terpenuhi sesuai fungsinya menerima pendaftaran perkara-perkara tertentu di bidang perdata secara online (E-Filling), disini lebih hemat waktu dan biaya tidak dikenakan saat pendaftaran mulai dari pembayaran panjer biaya (E-Payment) hingga  pemanggilan,”katanya.
E-Litegasi ini mulai diberlakukan Pengadilan Negeri Rantau awal tahun 2020 bulan Januari nanti. Dan sebelumnya dilaksanakan sosialisasi lebih dulu. “Untuk E-LItegasi ini untuk perkara-perkara tertentu di Perdata, karena tidak semua kasus dapat di sidang secara online. Namun untuk e-courtnya itu sudah diterapkan semuanya,”pungkasnya.

 

Reporter Nasrullah
Dibaca 11 kali.
Baca Juga:  Perkelahian Di Sungai Tabuk Berujung Maut Antara Suami Dan Mantan Suami

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top