RANTAU,- Di era digital saat ini dan maraknya pengguna platform digital, Pengadilan Negeri Rantau dalam waktu dekat bakal menggelar sosialisasi E-Litegasi (Sidang Perkara Secara Elektronik). Karena PN Rantau mulai awal tahun 2020 sudah menerapkannya.
Ketua Pengadilan Negeri Rantau Erven Langgeng Kaseh, SH melalui Humas PN Indra Kusuma Haryanto,SH,MH mengatakan rencananya dalam waktu dekat ini kita akan mensosialisasikan E-Litegasi dengan menghadirkan para advokat, jaksa, hingga badan usaha di wilayah kabupaten Tapin. “Tujuan penerapan Elitegasi ini untuk memudahkan pelayanan sidang perkara secara elektronik dan e-courtnya harus terpenuhi sesuai fungsinya menerima pendaftaran perkara-perkara tertentu di bidang perdata secara online (E-Filling), disini lebih hemat waktu dan biaya tidak dikenakan saat pendaftaran mulai dari pembayaran panjer biaya (E-Payment) hingga  pemanggilan,”katanya.
E-Litegasi ini mulai diberlakukan Pengadilan Negeri Rantau awal tahun 2020 bulan Januari nanti. Dan sebelumnya dilaksanakan sosialisasi lebih dulu. “Untuk E-LItegasi ini untuk perkara-perkara tertentu di Perdata, karena tidak semua kasus dapat di sidang secara online. Namun untuk e-courtnya itu sudah diterapkan semuanya,”pungkasnya.
Promo Perlengkapan Rumah Tangga
Smartphone Murah Hanya Di Sini
Beli Laptop Gaming Murah
Outfit Olahraga Murah
Flash Sale Hijab Cantik & Murah
Skin Care Beauty Care Viral
Rekomendasi Tas Cantik Murah & Berkualitas
Rekomendasi Produk Untuk Kamar Estetik
Iklan shopee.co.id
Reporter Nasrullah
Dibaca 11 kali.