Disnaker Kalteng Gelar Ekspose Rencana RTKP Provinsi

SUAKA, Palangka Raya – Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Provinsi (RTKP) Kalimantan Tengah Tahun 2019-2024 merupakan amanat
dan implementasi dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta Peraturan Pemerintah RI Nomor 15 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh Informasi Ketenagakerjaan dan Penyusunan serta Pelaksanaan Perencanaan Tenaga Kerja.

Rencana Tenaga Kerja Provinsi (RTKP) 2019SUAKA-2024 memuat data dan informasi dari kecenderungan pertumbuhan selama tahun 2014-2018 dari penduduk usia kerja, angkatan kerja, kesempatan kerja sektoral, produktivitas tenaga kerja, pengangguran terbuka, pelatihan tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, perlindungan tenaga kerja, hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja.

Angka-angka dalam Rencana Tenaga Kerja Provinsi (RTKP) ini telah disesuaikan dengan data dan informasi terkini, dengan menggunakan berbagai asumsi termasuk perkiraan pertumbuhan ekonomi, Demikian ditegaskan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Prov. Kalteng Ir. Rivianus Syahril Tarigan, M.AP pada Rabu 27 November 2019, setelah acara pembukaan Ekspose Rencana Tenaga kerja Provinsi (RTKP) di Aula dinas.

Lebih lanjut Kadis berujar, Rencana Tenaga Kerja Provinsi (RTKP) ini merupakan rencana indikatif yang digunakan untuk pembinaan ketenagakerjaan di seluruh sektor ekonomi dan unit teknis ketenagakerjaan. Oleh karena itu variabel dan angka-angka yang terdapat didalamnya dapat dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi.

“Dengan disusunnya buku ini maka diharapkan dapat menjadi pedoman/acuan dalam penyusunan kebijakan, strategi dan pelaksanaan program pembangunan ketenagakerjaan sehingga pembangunan di bidang ketenagakerjaan semakin jelas terarah, khususnya dalam menghadapi masalah pengangguran, penciptaan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja,” ujar Kadis.

Sementara itu Ketua Panitia Ekspose RTKP Heru Setiawan mengatakan, Penyusunan RTKP ini merupakan hasil kerjasama antara Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah. Proses penyusunannya dimulai dari pembinaan Tim Penyusun, kemudian dilaksanakan penyusunan dan asistensi dari Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan, Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Naker) Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Baca Juga:  Peduli Pendidikan, Pos Simanggaris Baru Bantu Antar Anak Perbatasan Ke Sekolah

Untuk itu kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penyusunan buku Rencana Tenaga Kerja Provinsi (RTKP) Kalimantan Tengah Tahun 2019-2024 ini.

“Kami mengharapkan masukan dan saran dari seluruh pihak terkait guna penyempurnaan buku Rencana Tenaga Kerja Provinsi (RTKP) Kalimantan Tengah Tahun 2019-2024 sehingga dapat bermanfaat dan digunakan sebaik-baiknya sebagai acuan dalam pembangunan ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Tengah,” tutup Heru penuh senyum.

Dalam kegiatan ini sesuai informasi dari panitia pelaksana Dihadiri oleh Sekretaris tim percepatan pembangunan kalteng berkah laksmana muda (purn) Susanto.

Peserta hadir, selain sekretaris tim, BPS, SOPD Lingkup Pemprov, kadis yang membidangi ketenagakerjaan kabupaten Seruyan, LAMANDAU. Kabupaten Barito utara, KSBSI, KSPI, Apindo, serta media cetak dan elektronik.

Untuk narasumber satu adalah Rini Nurhayati,SE. MT. Jabatan Perencana Madya Pusrenaker Barenbang Kemnaker RI.

Nara sumber kedua adalah bapak Ir Rivianus Syahril Tarigan , M.AP Jabatan Kepala dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah. #SUAKA

Penulis : Antonius Sepriyono

Dibaca 60 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top