Bawaslu Tapin Bakal Merekrut Anggota Panwaslu Kecamatan

Anggota Bawaslu Tapin saat Rapat Persiapan Rekrutmen Calon Panwas Kecamatan, senin 11 Nop 2019 di Aula Kantor Bawaslu Tapin. Foto.

RANTAU,-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapin membuka penerimaan  pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2020 di Kabupaten Tapin, Kalsel.

Fahrian Kordiv HPPS Bawaslu Tapin mengatakan jumlah anggota Panwascam Pilgub 2020 di Kabupaten Tapin yang diperlukan sebanyak 36 orang, karena setiap kecamatan dari 12 kecamatan bakal ditempati 3 orang pengawas.”Mulai tanggal 6-12 November ini kita tahapannya mengumumkan pendaftarannya selama dua minggu melalui sosialisasi penerimaan anggota dengan bekerjasama pihak media. Selanjutnya, membuka pendaftarannya pada 27 November 2019 nanti,”katanya pada sejumlah wartawan, Selasa (12/11) di kantor sekretariatnya.

Sebagaimana lampiran yang diperoleh dari Bawaslu Tapin, tahapan selanjutnya yang akan dilaksanakan terkait proses penerimaan anggota Panwascam Pilgub 2020.Tahapan penelitian kelengkapan berkas persyaratan administrasi 27-4 Desember.

“Di sini tahapan pengumpulan berkas pemohon yang mengajukan lamaran calon panwascam dikumpulkan,”katanya.

Selanjutnya, pengumuman perpanjangan waktu pendaftaran 5 Desember. Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan waktu pendaftaran 6-10 Desember 2019. Ini dijadwalkan selama 5 hari.

Berikutnya tahapan penelitian administrasi berkas pendaftaran di masa perpanjangan pendaftaran 6-11 Desember selama 6 hari. Pengumuman hasil penelitian adminstrasi 12 Desember selama 1 hari.

Pada tanggal 12-15 Desember 2019, Bawaslu menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat (terkait hasil penelitian adminstrasi para kandidat Panwascam) selama 6 hari.

Tes tulis berikut tes wawancara digelar 13-17 Desember 2019 selama 3 hari, pengumuman hasil tes 18 Desember selama 1 hari, dan terakhir proses pelantikan Panwascam (terpilih) 20- 21 Desember selama 2 hari.

 

Reporter Nasrullah

Dibaca 24 kali.
Baca Juga:  Perkara Dugaan Korupsi Terminal Induk Km 6 Banjarmasin Akan Disidangkan

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top