RANTAU,- Pelaku pembunuhan terhadap korban Muhammad Rizki Rahman (14), di lapangan Dwidharma Rantau Tapin akhirnya menyerahkan diri ke Polres Tapin. Pelaku sempat menjadi buronan selama tiga hari dan menjadi pengejaran polisi.
Pelaku kasus Anirat (Penganiayaan Berat) yang terjadi di Lapangan Dwidharma Rantau menyerahkan dirinya dengan diantar keluarga dari Ampah Kalimantan Tengah pada Rabu (6/11) malam sekitar pukul 22:10 WITA.
Kapolres Tapin AKBP.Eko Hadi Prayitno,SIK melalui Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP.Thomas Afrian mengatakan, “Setelah peristiwa penusukan tersebut, Satreskrim melakukan penyelidikan dan hasilnya mengetahui identitas tersangka penganiayaan lalu melakukan pengejaran, akhirnya tersangka menyerahkan diri diantar keluarga dari Ampah Kalteng malam tadi,”katanya.
Afrian menjelaskan, pihak Reskrim bersama Tim Buser Polres Tapin sempat melakukan upaya pengejaran ke daerah Harapan Masa. Dari hasil interogasi tersangka mengaku setelah menusuk korban langsung kabur menggunakan sepeda motornya menuju rumahnya di desa Harapan Masa dan meminta uang selanjutnya menuju Ampah Kalteng untuk menenangkan diri di rumah keluarganya.
“Tersangka menyerahkan diri setelah kita lakukan penekanan terhadap pihak keluarganya agar bersikap kooperatif hingga mau menyerahkan tersangka ke pihak kepolisian,”pungkasnya.
Reporter Nasrullah