Polres HSS Press Release Menangkap Ratu Sabu

KANDANGAN,- Polres Hulu Sungai Selatan berhasil mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya selama menjalankan giat operasi bersandi Antik Intan 2019. Demikian keterangan Kapolres Hulu Sungai Selatan, AKBP.Dedy Eka Jaya, SIK dalam konferensi pers nya bersama rekan wartawan, Senin (4/11/2019), di ruang lobby utama Mapolres HSS.

Kapolres HSS didampingi Wakapolres HSS, Kompol Arief Himawan,SIK, Kasat Resnarkoba AKP.Abdul Mufid, S.Sos, Kasi Pidum Kajari HSS Yogi, Kepala BNNK HSS Maserup ME dan seluruh anggota Polri Polres HSS.

Dari 12 kasus tersebut ada 18 tersangka terdiri 14 orang laki-laki dan 4 wanita. Jumlah barang bukti yang didapat terdiri jenis sabu seberat 21,17 gram, obat carnophen sebanyak 44 butir, seledryl sebanyak 232 butir, dan uang sebesar Rp.7.190.000,-.

Kapolres HSS mengatakan, “Dalam operasi kali ini kita bersyukur bisa menangkap bandar sabu berinisial Ratu yang rambutnya seperti Megaloman. Dia adalah pemain lama yang memanfaatkan jasa kurir untuk menyelundupkan narkoba ke dalam rumah tahanan (Lapas) yang sasarannya adalah warga binaan.

Bahkan diantara tersangka tersebut juga ada yang berstatus suami istri, mereka berdua terjebak dalam kasus yang sama,”katanya.

Ia mengakui kepada wartawan bahwa hasil penangkapan kali ini meningkat naik dibandingkan tahun sebelumnya.Artinya, pengguna narkoba di daerah kita ini banyak sekali. “Untuk itu saya mengImbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika ada Jiran tetangganya yang terlibat narkoba, jangan takut, segera laporkan pada kami dan kami akan tindak lanjuti,”katanya.

Terkait narkoba di wilayah Hulu Sungai Selatan ini, Kasat Resnarkoba AKP.Abdul Mufid, S.Sos menambahkan, “Dari hasil interogasi para tersangka narkoba ini ada diantaranya adalah pemain lama yang sudah merasakan narkoba ini sejak usia SD dan SMP, “katanya.

Baca Juga:  Jangan Intervensi Jokowi Soal Perpu KPK

Artinya, banyak para pecandu narkoba di wilayah Hulu Sungai Selatan ini yang perlu kiranya mendapatkan rehabilitasi narkoba.

Menurut Kasatresnarkoba,” itu akan kita tindaklanjuti rehabilitasi itu. Saat ini yang sudah kita lakukan adalah sosialisasi bersama BNNK HSS bekerjasama dengan stakeholder terkait seperti Ulama untuk memberikan imbauan-imbauan terhadap warga masyarakat untuk menjauhinya,”pungkasnya.

 

Reporter Nasrullah

 

Dibaca 83 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top