Polsek Tapin Tengah Tangkap Pemilik Sabu

RANTAU,- Polsek Tapin Tengah dalam razia operasi bersandi Antik Intan 2019 yang dilakukan jajarannya berhasil membekuk pengguna sabu di Desa Pematang Karangan Hulu Kecamatan Tapin Tengah Kabupaten Tapin tepatnya di pinggir jalan.Rabu (23/10) malam tadi sekitar pukul 23:30 WITA.

Kapolsek Tapin Tengah, Iptu H Mara Halim Harahap membenarkan penangkapan malam tadi dalam giat operasi Antik Intan 2019.

Pelaku bernama Taufik (48) warga Desa Pematang Karangan Hulu  Rt. 02 Rw.01 Kecamatan Tapin Tengah Kabupaten Tapin. Dari hasil pemeriksaan jajaran Polsek Tapin Tengah, pelaku sudah ditetapkan tersangka sebagai pengguna karena terbukti menyimpan satu paket sabu dalam dompetnya. Dan dari keterangan didapat dari tersangka, sabu seberat 0,3 gram diperoleh dari pengedar di daerah Binuang.

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat ada orang yang terlibat kasus narkoba. Mendapatkan laporan ini, Anggota Polsek Tapin Tengah yang dipimpin Kapolsek Tapin Tengah melakukan penyelidikan dan bertemu dengan  ciri-ciri orang yang sama sesuai dengan laporan yang didapat. Selanjutnya dilakukan penangkapan sekaligus pemeriksaan yang ditemukan satu paket sabu di dalam dompet milik tersangka beserta barang bukti lainnya seperti satu buah pipet yg terbuat dari kaca, satu tutup bong yg ujungnya ada 2 buah sedotan.

Kemudian orang tersebut beserta barang bukti langsung diamankan ke kantor Polsek Tapin Tengah untuk Proses lebih lanjut.

Reporter Nasrullah

 

Dibaca 34 kali.
Baca Juga:  Sosialisasi QRIS BI, Beri Solusi Kemudahan Dalam Transaksi

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top