RANTAU,- Polsek Tapin Selatan berhasil menangkap pelaku pembakaran lahan di desa Tatakan Kampung Baru, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin.Rabu (25/9) sekitar pukul 10:00 WITA kemarin.
Dari keterangan Kapolres Tapin AKBP.Eko Adi Prayitno melalui Paur Humas Polres Tapin AIPDA.Puryaji membenarkan penangkapan pelaku pembakaran lahan.
Jumlah pelaku pembakar lahan satu orang bernama Junai (59) pria berprofesi sebagai petani dan warga Telaga Bauntung Kabupaten Banjar ini ditangkap akibat membakar lahan miliknya di Tatakan pada hari Minggu (22/9) sore pukul 15:00 WITA. Hingga dirinya diamankan aparat kepolisian, api dan asap masih terlihat di lahannya berukuran panjang 200 m dan lebar 70 m  sehingga luas seluruhnya 14.000 m2 ( 1,4 Ha ). Sedangkan Lahan yang terbakar sekitar 14 borong  @ borong = 289 m2 ( 14 x 289 m2 = 4.046  m2).
Penangkapan bermula saat itu anggota Polsek Tapin Selatan sebanyak 10 orang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tapin Selatan IPTU SINGGIH ADITYA UTAMA, SIK, MH sedang melaksanakan patroli atau cek lokasi yang mana pada saat itu ada satu titik hotspot yang muncul di sebuah aplikasi LAPAN: Fire Hotspot.
Pada saat di lokasi titik Hotspot BRIPTU FIRMAN HIDAYAT sebelumnya ada melihat satu orang bernama Junai yang pada saat itu berada di satu tempat lahan yang terbakar kemudian salah satu anggota langsung mendatangi Junai dengan maksud menanyakan kepemilikan lahan yang terbakar tersebut, dan benar bahwa lahan yang terbakar tersebut adalah milik Junai .
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Tapin Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.
Reporter Nasrullah