KANDANGAN,- Warga Salam Babaris Kabupaten Tapin berinisial MYD (29) diringkus Tim Patroli Karhutla Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) saat pelaku sedang melakukan pembakaran lahan yang luasnya panjang 101,5 meter dan lebar 20,5 meter, Jum’at (20/9) sekitar pukul 17:00 WITA di Desa Sungai Kupang Kandangan.
Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP.Dedy Eka Jaya H, SIK melalui Kabag Humas Polres HSS IPDA Gandhi membenarkan penangkapan pembakar lahan warga Tapin di Kupang Kandangan.
Pelaku berinisial MYD (29) warga Desa Kambang Habang Baru Rt. 006/003 Kecamatan Salam Babaris Kabupaten Tapin ini berhasil diamankan petugas Polres HSS beserta barang bukti  berupa 1 ( Satu ) buah alat semprot merk CBA Electric warna biru, 1 ( Satu ) buah korek api gas warna hitam putih merk class mild dan 1 (satu) bilah parang.
Kronologis penangkapan pelaku pembakaran lahan sewaktu Tim patroli karhutla Polres HSS yang dipimpin Kapolres HSS AKBP DEDY EKA JAYA H, SIK, MH melakukan Patroli Karhutla di wilayah Kecamatan kandangan, Sekitar Pukul 17.00 Wita, melihat di TKP terjadi pembakaran lahan di Dusun Tawar Desa Sei. Kupang Kecamatan Kandangan Kabupaten HSS. Bahwa ada menemukan pelaku sedang melakukan pembakaran lahan yang luasnya panjang 101,5 meter dan lebar 20,5 meter.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres HSS utk proses lebih lanjut.
Reporter Nasrullah