RANTAU,- Propam Polres Tapin beserta jajaran anggotanya melakukan kunjungan sidak ke Polsek Tapin Utara dan Polsek Bungur dalam rangka Pemeriksaan anggota untuk Menegakan Ketertiban dan Disiplin Anggotanya.Selasa (10/9/2019).
Di Polsek Tapin Utara sebanyak 23 anggota dan di Polsek Bungur 8 anggota yang hadir dilakukan pengecekan oleh anggota Propam Polres Tapin yang dipimpin Ipda.M.Sutarno, Kasi Propam Polres Tapin.
Pantauan Suara Kalimantan.Com dalam sidak ini seluruh anggota staf diperiksa mulai dari kelengkapan surat absensi termasuk juga berseragam dan humanis ditunjukan saat memberikan pelayanan terhadap masyarakat.Selain itu, juga mengecek adakah anggota Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) yang terlibat proyek desa dan mengecek anggota Polsek yang terlibat dalam narkoba.
Dalam pemeriksaan Sidak dilakukan sementara ditemukan hanya seorang personil yang lalai terhadap absen dan tak berseragam dinas yang langsung dikenakan sanksi push up.
Selanjutnya anggota Propam Polres Tapin didampingi anggota Urusan Kesehatan melakukan tes urine seluruh anggota Polsek Tapin Utara dan Polsek Bungur.
Kasi Propam Polres Tapin, Ipda.M.Sutarno mengatakan sesuai perintah atasan hari ini kita melaksanakan sidak secara mendadak dengan maksud mengecek kesiapsiagaan semua anggota di tingkat Polsek.
“Disamping kita melaksanakan tes urine juga memeriksa Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) apakah ada yang terbukti ikut serta mengerjakan proyek yang dibiayai dana desa akan ditindak tegas karena itu di luar tugas pokok sebagai anggota kepolisian,”katanya.
Sebagai penegak hukum itu harus bersih dari narkoba dan tugas pokok seorang anggota Polri itu juga sudah jelas jangan sampai ada menggunakan narkoba.Karena penegak hukum harus dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat umum dan juga mengantisipasi anggota kita jangan sampai ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Jika ada anggota kita yang telah menjalani tes urine dan positif menggunakan narkoba, akan dilakukan tindakan tegas yang sebelumnya akan kami ajukan ke sidang kode etik terlebih dahulu dan sanksinya mulai dari penundaan pangkat bahkan bisa pemecatan,”tegasnya.
Tugas anggota Babinkamtibmas adalah mengawal dan mendampingi pemerintah desa dalam mengoptimalkan program pembangunan desa. Jika ada anggota kita yang terbukti terlibat mengerjakan proyek di desa akan dipecat.Karena itu sudah di luar tugas pokok sebagai anggota kepolisian.
“Sidak yang dilakukan anggota Propam Polres Tapin mulai pukul 08:30 WITA sampai pukul 10:00 wita giat Pemeriksaan urine di Polsek Tapin Utara dan Polsek Bungur selesai, adapun hasil pemeriksaan urine tidak ditemukan adanya anggota yang positif mengandung zat Kokain, Sabu, dan Ineks,”pungkasnya.
Reporter Nasrullah