8 Anak Punk Diamankan Satpol PP Tapin

RANTAU,- Sebanyak delapan orang anak punk (red.anak jalanan) diamankan petugas Satpol PP Tapin.Anak punk itu diamankan di dua lokasi berbeda yakni Taman Basimban dan Pos Gardu Keraton. Rabu (28/8) pagi.

Terlihat mereka diangkut satu persatu oleh puluhan anggota Satpol PP dengan menggunakan mobil angkut, untuk selanjutnya di bawa ke Mapolres Tapin di Ruang Sabhara untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.

Syahrani Khalid, Kasi Lidik Satpol PP Kabupaten Tapin mengatakan, “Mereka berjumlah ada 8 orang, dua orang diantaranya orang Tapin. Juga ada dari Martapura, Barabai, dan Banjarmasin tujuannya hendak ke Kalimantan Timur,”katanya kepada SuaraKalimantan.Com.

“Operasi seperti ini kerap sudah kita lakukan demi kenyamanan dan keamanan masyarakat Tapin.Karena kelakuan anak punk ini dinilai meresahkan masyarakat. Karena itulah kita amankan hari ini tadi  di Pos Gardu Keraton dan juga Taman Basimban Rantau,”katanya.

“Langlah selanjutnya, kita akan serahkan mereka ke Dinas Sosial untuk membina mereka.Setelah dari aparat kepolisian di unit Sabhara menangani dan mendatanya satu persatu,”pungkasnya.

Reporter Nasrullah

 

Dibaca 74 kali.
Baca Juga:  ITB Press Bandung Hibahkan 575 Buku Untuk Perpustakaan Wage Rudpolf Soepratman Palangka Raya

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top