Danramel dan Polsek CLS Selamatkan Terduga Pelaku Pembakaran Dari Amukan Masa

RANTAU,-Danramel dan Anggota Polsek Candi Laras Selatan berhasil mengamankan dua orang terduga  pelaku pembakaran dari amukan warga terutama anggota Posko Karhutla di desa Sungai Rutas Hulu Kecamatan Candi Laras Selatan.Minggu (18/8) pekan kemarin.

Danramel CLS,  PELTU.Bambang mengatakan, “Dua orang terduga pelaku sudah diserahkan kepada aparat kepolisian Polsek Candi Laras Selatan.Pelaku Karyadi (38) warga Kandangan Angkinang dan Midhan (24)  warga Karangan Putih Binuang, pemilik lahan yang rencananya hendak membuka lahan perkebunannya di CLS dan saat itu kepergok sedang berada di lokasi hendak membakar,”katanya.

“Kejadiannya pada hari Minggu pekan kemarin sekitar pukul 11:15 WITA. Seiring kebakaran terjadi, Anggota Posko Karhutla dan Warga CLS  melihat warga asing, sontak marah hingga terpaksa membawanya ke Polsek Candi Laras Selatan untuk dimintai keterangan,”katanya kepada suarakalimantan.Com

Sementara keterangan dari Petugas Kanitreskrim Polsek Candi Laras Selatan, Budi membenarkan bahwa Polsek CLS telah mengamankan dua orang terduga yang mereka anggap sebagai pelaku pembakaran lahan.

Dijelaskan Budi, “Polsek CLS masih menyelidiki dan mengumpulkan bukti-bukti apakah benar mereka pelaku pembakaran sebagaimana mereka duga.Bahkan hingga kini dirinya masih koperatif bersedia datang memenuhi panggilan kami jika memang diperlukan,”katanya.

“Saat itu kita juga kumpulkan para saksi dan mintai keterangan mereka adakah tidak yang melihat dua orang ini melakukan pembakaran.Hasilnya tidak ada satupun saksi yang melihatnya. Jadi hasil pemeriksaan kami masih belum diketahui pelaku pembakarannya dan masih diselidiki,”katanya.

Reporter Nasrullah

 

Dibaca 20 kali.
Baca Juga:  Potong Insentif Nakes RSUD Ulin Banjarmasin Dapat Dipidana

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top