RANTAU,-Jajaran Polres Tapin kembali meringkus pelangsir BBM sebanyak ribuan liter di Jalan Jenderal Sudirman, Bungur, Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin. Rabu (21/8) malam sekitar pukul 22:00 WITA.
Dari informasi yang didapat dari Kapolres Tapin AKBP.Bagus Suseno,SIK melalui Paur Humas Polres Tapin AIPDA.Puryaji membenarkan penangkapan warga Hulu Sungai yang melangsir BBM di Tapin.
Pelaku berinisial Rizda Noviyandi (28) warga Jalan Jend A. Yani Parincahan Rt. 06 / III Kecamatan Kandangan Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan, pelangsir ini secara langsung juga telah memicu stok di SPBU cepat habis dan stok BBM jenis bensin langka di daerah Tapin.
“Tidak menutup kemungkinan, dalam sehari bisa mencapai ribuan liter BBM yang dilangsir tanpa kantongi izin. Karena mereka menggunakan mobil untuk mengangkut BBM hasil langsirannya,”katanya.
Akibat melangsir BBM tanpa izin, dirinya tersandung pasal 53 huruf b atau huruf d  UU RI NO 22 tahun 2001 tentang Minyak Bumi dan Gas yang ancaman hukumannya sangat lama.
Bermula Polres Tapin melalui jajaran Polsek Bungur mendapatkan laporan bahwa akan ada melintas 1 ( satu ) unit mobil Toyota Kijang dengan Nomor Polisi DA 7780 D membawa BBM jenis premium / bensin sebanyak 1.020 liter tanpa dilengkapi surat ijin yang sah. Selanjutnya, petugas kepolisian langsung bergerak dan melakukan pemeriksaan di Jalan Jenderal Sudirman desa Bungur Kecamatan Bungur Kabupaten Tapin.Dan hasilnya sebuah mobil Toyota Kijang yang dikendarai tersangka didapatkan membawa BBM jenis premium / bensin sebanyak 1.020 liter dalam 51 buah jerigen yang berisi BBM jenis premium dengan masing masing berisi 20 liter dengan  jumlah keseluruhan bensin kurang lebih 1.020 liter.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Bungur guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Reporter Nasrullah