RANTAU,- Sekitar 150 orang warga binaan rumah tahanan negara Rantau yang memenuhi persyaratan tengah diusulkan mendapatkan remisi kemerdekaan di HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-74 tahun 2014 dan saat ini masih dalam proses di Direktorat Jenderal Permasyarakatan Republik Indonesia.
Kepala Rumah Tahanan Negara Rantau, Batara Hutasoit mengatakan, “SK itu, kita terima paling lambat tanggal 14 Agustus 2019.Karena saat ini masih dalam proses di Dirjen Permasyarakatan,”katanya kepada SuaraKalimantan.com. Jum’at (9/ 8).
Sampai saat ini, lanjut dikatakan Batara, kita masih berkordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin dalam rangka pemberian remisi yang bakal kita umumkan di puncak acara HUT RI 17 Agustus 2019 nanti. “Rencananya saat apel upacara nanti kita umumkan warga binaan kita yang mendapatkan remisi kemerdekaan tahun ini,”katanya.
Seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi ini diwajibkan harus memenuhi syarat lebih dulu.Seperti berkelakuan baik selama masa tahanan. Dan pengalaman mereka selama dalam tahanan ini telah mendapatkan pelajaran sehingga nanti tidak lagi melanggar ketentuan hukum yang menyebabkan bisa kembali lagi ke tempat ini.
“Adapun terkait HUT Kemerdekaan RI ke-74 dan Idul Adha ini, kegiatan di Rutan Rantau menyelenggarakan Tausyiah sekaligus peresmian Masjid Al-Haidah yang di-ikuti Poltekip dan Poltekim  se-Indonesia melalui aplikasi tekomsel pada Jumat hari ini. Selanjutnya, kita akan menggelar juga perlombaan bagi kalangan warga binaan rutan negara Rantau, seperti lomba tradisional berlogo. Juga lomba lainnya meliputi lomba makan kerupuk, panco, dan catur,”pungkasnya.
Reporter Nasrullah