Pasang Bendera Merah Putih Siang Malam

 

 

1 Agustus 2019, Salah satu Dinas Di Lingkup Pemkab Tapin yang tidak menurunkan bendera didepan kantornya pada malam hari.Dan juga belum memasang umbul-umbul kemerdekaan RI.

RANTAU,-Seperti biasa setiap bulan Agustus Bendera Merah Putih dan Umbul-umbul dekorasi terlihat mulai terpasang di sebagian kantor-kantor instansi Pemerintah Kabupaten Tapin sebagai tanda partisipasi mereka menyemarakan bulan kemerdekaan Republik Indonesia. Kamis (1/ 8).

Hai itu sesuai  instruksi Menteri Sekretariat Negara Pratikno sesuai suratnya bernomor B-685/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2019 tentang Partisipasi Menyemarakkan Bulan Kemerdekaan

kepada seluruh Para Gubernur, Para Bupati dan Walikota di Seluruh Indonesia.

Penelusuran SuaraKalimantan.Com Kamis (1/ 8), Indonesia sudah lama merdeka, namun pada kenyataannya daerah sini masih banyak yang belum mengerti terkait aturan pemasangan Bendera Merah Putih yang baik, Ada beberapa aturan soal penggunaan bendera negara, salah satunya adalah dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.

Belum lagi instansi instansi dinas, pelayanan kesehatan, dan perbankan yang belum terlihat memasang umbul-umbul dekorasi kemerdekaan di kantornya dan tidak menurunkan benderanya di malam hari.

Artinya, ini mengindikasikan bendera yang mereka pasang tak pernah diturunkan baik siang maupun malam.Dan banyak dinas mengabaikan persoalan ini

“Beginilah sudah citra daerah ini, Menghargai lambang negara saja mereka tidak bisa.Bagaimana mau jadi ASN yang profesional,”kata Pengamat Politik Pembangunan Daerah Kalsel, Aspihani Idris,SH,MH kepada Wartawan Suara Kalimantan.Com

 

Reporter Nasrullah

Dibaca 36 kali.
Baca Juga:  30 Orang Terjaring Yustisi Covid-19 Di - Godean

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top