RANTAU,- Â Calon Legislatif DPRD Tapin terpilih sebanyak 25 kursi sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai syarat mereka mengikuti pelantikan sebagai wakil rakyat periode 2019-2024 yang direncanakan 5 Agustus 2019. Senin (29/7).
Ketua KPU Tapin Hj.Henny Hendriyanti melalui Divisi hukum KPU Irfan Rafian mengatakan, “25 anggota legislatif 12 orang terpilih adalah wajah baru dan sisanya 13 orang wajah lama atau incumbent. Mereka semua sudah menyerahkan LHKPN nya,”katanya kepada suarakalimantan.com.
“Selanjutnya tinggal menunggu jadwal pelantikan saja, karena syarat administrasi mereka berupa laporan LHKPN ke KPK sudah dipenuhi. Dokumen persiapan pelantikan sudah diserahkan KPU Tapin ke Pemkab Tapin dan Sekretariat DPRD Tapin. Selanjutnya diteruskan ke Pemprov Kalsel untuk dimintai persetujuan Gurbernur Kalsel dalam bentuk Surat Keputusan (SK),”katanya.
“Dengan penetapan calon terpilih DPRD Tapin, artinya tugas kita dalam perhelatan pemilu 2019 sudah selesai. Â Kita istirahat sebentar selanjutnya bersiap menyambut perhelatan berikutnya yaitu diselenggarakannya pemilihan Gubernur dan Wakil Gurbernur Kalimantan Selatan pada 2020 nanti,”pungkasnya.
Reporter Nasrullah