RANTAU,- Tim Mabes Polri lakukan penilaian kinerja Polres Tapin dalam rangka Penelitian Kemitraan Mabes Polri dalam rangka pengumpulan data persepsi dan observasi indek tata kelola (ITK) di Polres Tapin, Jum’at (19/7) pagi di Aula Namora Polres Tapin.
Kapolres Tapin AKBP.Bagus Suseno,SIK menyambut baik Tim Penilai dari Mabes Polri ke Polres Tapin juga kepada tamu undangan yang hadir untuk menilai kinerja Polres Tapin.Di awal acara ditandai pemutaran selayang pandang Polres Tapin.
Kapolres Tapin mengatakan keberhasilan kepolisian Polres Tapin dalam mengungkap kasus pidana terhitung sejak bulan Januari hingga Juni 2019 telah menangani perkara pidana sebanyak 161 kasus. Dari jumlah itu yang selesai ditangani ada 137 kasus, jadi secara presentasi 86 persen dengan Indek rata-rata didominasi kasus narkoba.Selanjutnya, pencurian dan senjata tajam. “Dikatakan Kapolres, Undang-undang Darurat Pasal 2 ayat 1 tahun 1951 tentang Senjata Tajam di daerah ini masih terbentur feodalisme warga sini yang kebiasaan membawa Sajam dan kita sudah menghimbau menghilangkan kebiasaan itu sedikit demi sedikit,”katanya.
Kapolres Tapin berharap pelayanan kami terhadap masyarakat dapat menjadi penilaian terhadap kinerja kami sebagaimana diawal acara ditandai pemutaran selayang pandang tentang Polres Tapin dalam memberikan pelayanan  di wilayah hukumnya.
Ketua Tim Penilai Kinerja Polres Tapin dari Mabes Polri Kombes Pol Meilina Dirianti menyampaikan, bahwa dirinya suprise sekali masuk ke Polres Tapin untuk menilai kinerja Polres Tapin dalam memberikan pelayanannya kepada masyarakat.Banyak sekali inovasi Polres Tapin dalam meningkatkan pelayanan. Target kami 60 persen mereka dalam menyelesaikan perkara pidana dan Polres Tapin mampu selesaikan kasusnya dengan presentasi 80 persen.
Dua kategori penilaian, pertama penilaian secara internal terhadap seluruh elemen jajaran polres Tapin dengan cara mengisi pertanyaan(Questionary). Kedua penilaian secara eksternal yang dilakukan tamu undangan secara online melalui pertanyaan.
Tujuan penilaian kami disini memperkenalkan instrumen atau alat pengukur keberhasilan sejauh mana kinerja kepolisian di mata masyarakat. “Seluruh jajaran Polri melakukan perubahan menggunakan satu instrumen disebut Indek Tata Kelola (ITK) ini dengan harapan citra kepolisian kita dapat lebih meningkat lagi di dunia dan dapat terwujudnya polisi milineal 2024 mendatang,”katanya.
Reporter Nasrullah