SUAKA – BANJARBARU (KALSEL). Sidang terbuka dengan agenda Pengambilan Sumpah Advokat dari Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) secara resmi diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Bapak Yohannes Ether Binti, SH., M.Hum.
Sebelumnya dilaksanakan Pelantikan 12 Advokat dari Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) yang di lantik langsung oleh Ketua Umum P3HI Ya Mohammad Muhajir, S.Pd., S.H. di ruang Utama sidang Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Propinsi Kalimantan Selatan, Kamis, 25 April 2019.
Sidang terbuka Pengambilan Sumpah Advokat dari Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 73/KMA/IX/2015 tanggal 25 September 2015 dengan memenuhi syarat pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang advokat.
Acara ini dihadiri oleh petinggi Dewan Pimpinan Pusat dan Petinggi Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) Kalimantan Selatan dan tamu undangan lainnya beserta seluruh Hakim Tinggi, Pejabat Fungsional/Struktural dan Karyawan (i) Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
Acara Pengambilan Sumpah dan Janji Advokat diakhiri dengan pembacaan do’a, ucapan selamat dan Photo Bersama.
Adapun nama-nama advokat dari organisasi advokat P3HI yang diambil Sumpah nya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Bapak Yohannes Ether Binti, SH., M.Hum. adalah sebagai berikut :
- Muhammad Aini, S.H.
- Dadang Ari Kurniawan, S.H.
- Satryo Dito Samporno, S.H.
- Wijiono, S.H.
- Gerardus Wedo Ronga, S.H
- Dhonie Fatria Rais, S.H.
- Muhlis Arrifa’i Farid, S.H.
- Dr. Andin Rusmini. Am.Keb., S.H., M.H.
- Haji Muhammad Rizani, S.H.
- Hervita Liana, S.H.
- RM Bounded Krisna Dewa, S.H., CLA.
- Wahyunita, S.H.
Sumber : Pengadilan Tinggi Banjarmasin