SuaraKalimantan.Com — Kalsel. Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN), H. Aspihani Ideris, SAP, SH, MH menduga Allah Murka, petugas Penyelenggaraan Pemilu 2019 yang curang melaksanakan tugasnya tidak jujur, adil, transparan dan sangat jauh dengan amanah Undang-undang.
“Hasil investigasi lembaga kami, bahwa pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sekarang ini tidak jujur, tidak transparan, tidak adil, dan melanggar Undang-undang, hingga penyebab Allah Murka dan banyaknya yang meninggal dunia serta sakit” kata Aspihani Ideris dalam relesannya kepada sejumlah awak media di dalam Group WhatsApp Wartawan Online Nusantara, Jum’at (19/4/2019).
Menurut tokoh Advokat dan Pengacara Kalimantan ini, kecurangan dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tersebut diawali dari pendataan pemilih sampai penghitungan hasil suara yang dinilainya tidak transparan serta tidak amanah.
“Logikaku tidak nyambung, masa orang gila diikutsertakan dalam memilih pada Pemilu 2019 ini, ditambah lagi banyaknya penggelembungan suara serta kertas suara yang sudah tercoblos ditambah perhitungan cepat suara yang dilakukan oleh lembaga survei yang memenangkan pasangan Jokowi-Amin. Kalau tidak petugas pemilu yang bermain, siapa lagi?”, kata Aspihani dalam relesannya.
Menurut tokoh Aktivis Pergerakan Kalimantan ini, banyaknya petugas penyelenggara pemilu yang secara tidak langsung keberpihakannya kepada pasangan Jokowi-Amin dan menyudutkan pasangan Prabowo-Sandiaga.
“Setetes kejujuran sangat berharga daripada lautan kemenangan yang dilalui dengan kecurangan. Allah Murka kepada hambanya yang berbuat curang dan mengancamnya dengan azab yang pedih. Kematian dan banyak petugas Pemilu yang sakit merupakan peringatan atas murkanya Allah SWT. Kita buktikan setahun setelah mencicipi kemenangan dengan kecurangan, azab Allah pasti akan datang kembali dan rakyat akan berteriak meminta Presiden Jokowi mundur dari jabatannya, penyesalan pasti akan disesalinya kemudian,” tukas Aspihani Ideris kepada sejumlah wartawan online.
Aspihani mengharapkan kepada KPU sebelum mengumumkan dan menobatkan pasangan Joko Widodo – Ma’ruf Amin sebagai pemenang pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia diharapkan mempertimbangkannya dan harus benar-benar mengkajinya.
“Anda sebagai KPU harus benar-benar mengkaji siapa yang seharusnya dinobatkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih yang memimpin bangsa ini selama lima tahun ke depan. Ingat kalau anda salah dalam melangkah, azab Allah akan datang melanda bangsa dan rakyat Indonesia ini” ucap Alumni Fakultas Hukum UNDAR-JOMBANG ini.
Aspihani Ideris menuturkan, sebagaimana yang diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, jumlah petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia pada Pemilu 2019 tersebut sebanyak 894 petugas dan berdasarkan data Kementerian Kesehatan melalui dinas kesehatan tiap provinsi mencatat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit sebanyak 11.239 orang. (red TIM)