Selingkuhi Istri, Sekda Banjar Pecat Ade Resa Gumilar Sebagai Anggota Satpol PP

Ade Resa Gumilar sang Arjuna peselingkuh istri orang dan banyak perempuan cantik (foto istimewa)

Ulama : “Walaupun amal ibadah pelaku zina muhran tersebut seisi langit dan seisi bumi, kalau suami tidak memaafkan dan meridhoi Nya, maka semua amal ibadah tersebut adalah sia-sia dan yang bersangkutan akan abadi selamanya kelak tinggal di NERAKA

Martapura; suarakalimantan.com | SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar Ir. H. Nasrunsyah, MP menegaskan, menindak tegas dengan memecat pegawai honorer Satpol PP Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan bernama Ade Resa Gumilar dikarenakan terbukti menyelingkuhi istri orang dan memiliki banyak perempuan simpanan.

Ade Resa Gumilar (tengah) di apit oleh kedua orang tua kandungnya (foto dokumen suarakalimantan.com)

Bak seorang Arjuna banyak memiliki kekasih dari kaum hawa, Ade Resa Gumilar bin Misran merupakan salah satu tenaga honorer anggota Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP yang berdinas di Kantor Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan yang berdomisili tinggal di terbukti melakukan perselingkuhan dengan beberapa istri orang.

Menurut Nasrun, hasil pemeriksaan yang di lakukan jajarannya, anggota Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP berdinas di Kantor Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan ini (red. Ade Resa Gumilar) mengakui telah menyelingkuhi Istri orang.

Nasrun pun mengaku sebelumnya ia berdiskusi panjang lebar dengan suami perempuan yang di selingkuhi Ade Resa Gumelar seraya mengumpulkan bukti perselingkuhan tersebut.

“Hasil diskusi dan penyelidikan kami menemukan ratusan alat bukti beberapa foto mesranya, bahkan kami pun menemukan banyak video mesumnya yang di buat dengan tempat berbeda. Ada dua buah video sepertinya di buat di rumah tinggal orang tuanya sendiri. Karena kalau kita lihat itu di dalam kamar pribadi dan video itu berdurasi 2 menet 15 detik dan juga lanjutannya berdurasi 1 menet 41 detik yang di buat pada tanggal 10 July 2017 pukul 9:52:22 PM oleh pelaku,” ujar Nasrun seraya memperlihatkan alat bukti tersebut kepada wartawan dengan meminta untuk tidak disebarkan ke publik.

Lebih lanjut Nasrun menegaskan, pihaknya memeriksa Ade Resa Gumelar berdasar alat bukti yang ia dapatkan. “Ratusan alat bukti inilah kami memeriksa Ade Resa, sehingga yang bersangkutan tidak bisa mengelak lagi yang akhirnya dia membenarkan bahwa berselingkuh dengan istri orang” beber Nasrun.

Baca Juga:  Kasmili : Advokat P3HI Wajib Patuhi SK Kemenkumham RI Perubahan AD-ART

Siapa saja perempuan-perempuan yang pernah menjadi kekasih Nya Ade Resa Gumilar?

“Hasil pengakuan yang bersangkutan ya cukup banyak lah perempuan yang masuk dalam pelukan Ade Resa, namun ini adalah aib keluarga orang, jadi saya tidak bisa memberikan informasi ke kalian” kilah Masrun.

Selain berhubungan badan dengan sejumlah perempuan yang sudah bersuami, Ade Resa Gumilar mengaku, pernah menyetubuhi perempuan yang masih berstatus mahasiswa, ia sudah sering melakukan, maaf ya sejenis hubungan bak suami istri dengan beberapa wanita cantik pujaannya.

Dijelaskannya lagi, hasil pemeriksaan tersebut, Ade Resa Gumilar mengakui dengan tulus atas perbuatannya selama ini dan berjanji akan menemui suami perempuan yang diselingkuhi tersebut untuk meminta maaf. Disampaikan lagi, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan merupakan sebuah kabupaten yang religius sehingga mendapat julukan merupakan kota santri, dan juga serambi Mekkah, sehingga para pegawai di instansi pemerintahan harus memiliki moralitas tinggi dan beretika serta agamis.

“Pemeriksaan sudah kami laksanakan, ia (Ade Resa Gumilar) mengakui bahwa ia benar-benar telah menyelingkuhi beberapa istri orang dan beberapa perempuan cantik lainnya. Dan iapun berjanji akan mendatangi suami perempuan yang di selingkuhinya untuk meminta maaf,” ujar Nasrunsyah saat di hubungi awak media ini via telepon, pada Senin seminggu yang lalu (11/2/2019).

Salah satu kekasih Ade Resa Gumilar (foto istimewa)

Dari itu sangat tidak pantas oknum pegawainya melakukan perbuatan tidak senonoh dengan menyelingkuhi istri orang, ucap Nasrun.

Nasrunsyah mengharapkan, perbuatan salah satu tenaga honorer anggota Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP (Ade Resa) ini dapat menjadikan pelajaran penting dan berharga bagi semua pegawai di lingkup Pemkab Banjar, sehingga perbuatan keji tersebut jangan sampai terjadi terhadap pegawai-pegawai lainnya.

Walaupun ia mengakui khilaf dan berjanji tidak akan melakukan kesalahan lagi, serta bersedia meminta maaf kepada suami dan keluarga perempuan yang di selingkuhinya kita tetap berhentikannya sebagai pegawai di Pemkab Banjar. Sejak sekarang perpanjangan SK honorernya tidak kita perpanjang lagi. Dan dia sudah bukan salah satu bagian dari pegawai di wilayah Pemerintah Kabupaten Banjar lagi,” tegas Nasrunsyah kepada wartawan.

Baca Juga:  Ben-Nafiah Gugat KPU ke PTUN

Salah satu suami yang istrinya di selingkuhi Ade Resa Gumelar yang minta namanya dirahasiakan membenarkan bahwa istrinya di selingkuhi anggota Satpol PP Kabupaten Banjar tersebut.

“Inggih, istriku benar di selingkuhinya, saya punya bukti, ada kok videonya, dia mesra dengan istri saya. Sebenarnya saya ingin melaporkan ke polisi, namun di saat saya ingin membuat laporan, saya mengurungkan niat saya itu, karena kalau ini sampai ke ranah hukum, otomatis aib ini terbongkar, saya dan keluarga yang malu. Biarlah Allah akan menghukum laki-laki itu nantinya di akhirat dan saya demi Allah tidak ridha dengan semua ini tujuh keturunannya, kecuali dia dan semua keluarganya termasuk istrinya kalau dia sudah beristri datang ketempat saya untuk meminta maaf dan memenuhi syarat-syarat yang saya ajukan,” tegasnya.

Terpisah, salah satu ulama yang namanya diminta untuk tidak disebutkan mengatakan, perbuatan zina yang paling berat hukumannya adalah melakukan persetubuhan dengan istri orang lain.

Perbuatan zina ini disebut zina muhsan, dan alam Islam hukuman diberikan kepada pelaku zina muhsan ini dirajam sampai meninggal atau mati.

Pelaku zina muhsan akan dilempari batu yang berukuran sedang hingga benar-benar mengakibatkan mati. Batu yang digunakan tidak boleh terlalu kecil karena akan memperlama proses kematian dan hukuman.

Tidak boleh batu yang terlalu besar pula karena akan menyebabkan kematian seketika, jika seperti itu maka tujuan dari pemberian pelajaran melalui rajam kepada pelaku zina muhsan tidak tercapai.

Mengutip dalam buku berjudul “Sembuh Total” dengan Wirid Asmaul Husna oleh Rizem Aizid bahwa zina yang paling dikecam adalah zina yang dilakukan dengan istri orang lain atau zina muhsan. Abdullah bin Mas’ud menceritakan dalam satu riwayat, bahwa:

“Aku bertanya kepada Rasulullah SAW, “Dosa apa yang paling besar di sisi Allah?”, Rasulullah SAW menjawab, “Menyekutukan Allah, padahal Allah adalah yang menciptakanmu,” Aku bertanya lagi, “Kemudian dosa apa lagi?”, Rasulullah SAW menjawab, “Membunuh anakmu karena takut kelaparan,” Aku bertanya lagi, “Kemudian dosa apa lagi?”, Rasulullah menjawab, “Berzina dengan istri tetangga,” (HR Bukhari dan Muslim).

Dosa perbuat zina biasa dapat di ampuni oleh Allah dengan memperbanyak membaca Al-Qur’an, dzikir dan istighfar, shalat taubat, rajin berpuasa. Amalan yang dilakukan ini tidak boleh diberitahukan kepada siapapun juga, cukup dirinya dengan tulus ikhlas, sadar mengerjakannya.

Namun perbuatan zina muhsan lah yang tidak dapat terhapus, kecuali pelaku zina muhsan meminta maaf dan meminta ridha dengan suami dari perempuan yang telah di zina oleh laki-laki tersebut.

Walaupun amal ibadah pelaku zina muhran tersebut seisi langit dan seisi bumi, kalau suami tidak memaafkan dan meridhoi Nya, maka semua amal ibadah tersebut adalah sia-sia dan yang bersangkutan akan abadi selamanya kelak tinggal di NERAKA.

Baca Juga:  Indonesia Genjot Diplomasi Kopi Di Empat Provinsi Mesir
Gambar Ade Resa G Bersama dengan sekian sang kekasih (Sumber foto Facebook Ade Resa Gumilar, 26 Januari 2014)

Salah satu warga tetangga Ade Resa yang mana namanya minta tidak disebutkan, saat di tanya awak media ini mengatakan, rumah tersebut milik Misran pegawai di Dinas Kehutanan dan merupakan orang tua kandung Ade Resa Gumilar.

“Itu benar rumahnya, itu rumah bapak Misran ayahnya Ade Resa Gumilar. Ayahnya tu pegawai di Kehutanan di Banjarbaru. Rumah itu jarang terbuka pintunya, Ade itu kerja sebagai Satpol PP mas, kalau tidak salah tugasnya di Kantor Camat Gambut, Satpol PP Kabupaten Banjar,” ujar salah satu warga tetangga disekitar rumah tersebut sambil menunjuk kerumah bernomor 08 di Komplek Sidodadi RT 05 RW 02 Loktabat Kota Banjarbaru ini.

Saat awak media ini menelusuri dan bertandang kerumah tempat tinggal Ade Resa Gumilar, ternyata rumah tersebut benar adalah milik bapak Misran yang merupakan orang tua kandung dari Ade Resa Gumilar di Jalan A. Yani Km 30,5 Komplek Sidodadi RT O5 RW 02 No 08 Loktabat Utara Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan mau konfirmasi terkait kasus yang melilitnya, rumah salah satu pegawai di Dinas Kehutanan tersebut tertutup rapat dan tidak ada orang yang membukakan pintu saat diketok rumahnya. Dan saat yang bersangkutan di hubungi dengan tiga nomor via telepon 0857-5061-2604, 0878-1495-6074 dan 0812-500-2503 tidak mengangkat walau HPnya berdering dan tersambung. (Tim Red)

Dibaca 365 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top