SUAKA – BANJARMASIN. Ratusan Kepala Desa (Pambakal) di Kalimantan Selatan merasa mendapatkan tugas dan tanggungjawab yang cukup berat, dan akhirnya mereka mendatangi gedung DPRD Propinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Senin (25/6/2018). Mereka menuntut tambahan tunjangan insentif hingga mencapai pendapatan per bulan menembus angka minimal Rp 5 juta.
Selama ini, para kades ini menilai gaji bulanan Rp 2 juta tak cukup memadai dibanding beban tugas yang diembannya. Hal ini disuarakan Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kalsel, Abdul Latif yang memboyong ratusan kades untuk menggelar hearing dengan DPRD dan Pemprov Kalsel.
Ia mengungkapkan saat ini, ada lebih dari 2.000 kepala desa yang tersebar di Provinsi Kalsel sangat membutuhkan penghasilan tambahan, dalam menjaga keseimbangan dan peningkatan kinerja pembangunan desa.
“Selama ini, pendapatan para kades di masing-masing kabupaten sangat variatif. Contohnya di Kabupaten Tanah Bumbu, gaji dan tunjangan kades dibayar Rp 5 juta per bulan. Bandingkan di Kabupaten Banjar hanya Rp 2,2 juta, dan harus diterima per tiga bulan,” urai Abdul Alif.
Dia mengaku membawa sekitar 450 kades ke DPRD Kalsel juga menyampaikan proposal rencana penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APDESI 2019, untuk mendapat dukungan DPRD dan Pemprov Kalsel.
Menjawab tuntutan para kades ini, Ketua DPRD Kalsel Burhanuddin mengatakan mendukung aspirasi tersebut. Ia memastikan akan membahas masalah itu dengan pihak Pemprov Kalsel. “Jika memang pemerintah daerah bisa menyediakan dana dan ada payung hukumnya, tentu dewan tinggal ketuk palu untuk menyetujui tambahan bantuan tunjangan bagi para kades,” cetus legislator Partai Golkar ini.
Burhanuddin memastikan akan mengawal tuntutan para kades untuk mendapat dana khusus dalam peningkatan gaji dan tunjangan, namun bukan untuk tambahan dana desa.
Sedangkan, Asisten I Bidang Pemerintahan Setdaprov Kalsel, H Siswansyah berjanji akan melaporkan hasil pertemuan dengan ratusan kades yang menuntut gaji dinaikkan kepada Gubernur Sahbirin Noor.(h@TIM)