SUAKA – BANJARMASIN. Rapat Paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin dengan acara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Banjarmasin Pengganti Antar Waktu (PAW) berjalan penuh hikmat dan banyak dihadiri undangan berbagai kalangan, Jum’at, (02/02).
Pantauan awak media SUAKA, anggota Pengganti Antar Waktu yang dilantik tersebut adalah Drs. H. Abdul Gafar, SH, MH menggantikan H. Andi Effendi, S.Pd yang diberhentikan secara hormat sebagai anggota DPRD Banjarnasin.
Diketahui Drs. H. Abdul Gafar, SH, MH akan meneruskan sebagai PAW hingga 2019 mendatang. Rapat Paripurna Istimewa, yang berlangsung di DPRD Banjarmasin yang terletak di jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, H. Budi Wijaya, SE didampingi Wakil Ketua II DPRD dan Walikota Banjarmasin H. Ibnu Sina, S.Pi, M.Si.
Kekosongan kursi di DPRD Banjarmasin dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) panca OTT KPK atas kasus Panitia Khusus Penyertaan Modal PDAM Bandarmasih ini, kini sudah lengkap terisi. Yakni, salah satu anggota LBH LEKEM KALIMANTAN, Drs. H. Abdul Gafar, SH, MH sudah sah dan resmi menjadi Anggota DPRD Banjarmasin setelah dilantik pada Rapat Paripurna Istimewa pengambilan sumpah janji di DPRD Banjarmasin tersebut.
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin H. Budi Wijaya, SE mengatakan, resminya Drs. H. Abdul Gafar sebagai Anggota DPRD Banjarmasin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku serta tata tertib dan perutaran DPRD Banjarmasin. “Dengan dilantiknya Abdul Gafar ini, maka lengkaplah sudah komposisi anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2014-2019, yakni dengan jumlah 45 orang, Gafar Insya Allah kita tempatkan di Komisi I,” ungkap politisi PKB itu berujar kepada wartawan.
Sebelumnya, melalui Surat Keputusan Gubemur KalSel Nomor 188.44/037/KUM/2018 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Banjarmasin sisa masa jabatan tahun 2014-2019, H. Abdul Gafar resmi menggantikan Andi Effendi sebagai Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sementara Itu, Abdul Gafar sendiri mengatakan rasa syukurnya atas dilantiknya sebagai Anggota DPRD Banjarmasin. Ia mengatakan akan melaksanakan tugas dengan amanah atas tugas yang di embannya sebagai Anggota legeslatif. “Walau hanya dengan waktu kurang dari 2 tahun ini, kita akan bekerja semaksimal mungkin untuk Kota Banjarmasin, mohon doanya saja, semoga kita bisa amanah dalam bertugas,” ucap Bendahara Umum Aliansi Jaringan Anak Kalimantan (AJAK) ini memaparkan seusai pelantikan dirinya sebagai Anggota DPRD Banjarmasin.
Jurnalis : Gusti Rizali Noor
Editorial : Abi Wardani
Redaktur : Kastalani Ideris