SUAKA – BANJARMASIN. Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Rachmat Mulyana mengatakan, untuk proses pemeriksaan terhadap peristiwa ambruknya Jembatan Mandastana di Kabupaten Barito Kuala, Propinsi Kalimantan Selatan, saat ini sudah masuk tahap penyidikan. “Bahan-bahan keterangan sudah didapat melalui proses pentahapannya dan sekarang sudah masuk penyidikan,” ucap Rachmat, Minggu, 21 Januari 2018 kepada wartawan.
Namun ketika ditanya apakah ada tersangka seiring ditingkatkannya status pemeriksaan dari penyelidikan ke penyidikan, Rachmat mengaku untuk penetapan tersangka nanti belakangan saja. “Yang jelas tahap penyidikan mencari keterangan, sehingga betul-betul kasus tersebut jelas tindak pidana korupsinya,” jelas jenderal bintang satu itu.
Kapolda juga mengatakan, proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait pasca runtuhnya Jembatan Mandastana memang terus dilakukan anggota Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel. Bahkan sebelumnya penyidik Polda Kalsel konsultasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait saksi ahli dan sebagainya yang diperlukan.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel, Kombes Pol Rizal Irawan mengatakan, proses pengungkapan ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa runtuhnya Jembatan Mandastana progressnya terus berjalan. “Kita sudah meminta keterangan ahli untuk teknis jembatan dan juga ahli pidana, sekarang menunggu audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” ujarnya. (TIM)