SUAKA – MARTAPURA. Tim gabungan Polda Kalsel dan jajaran Polres yang melakukan pengungkapan kasus perampokan uang milik Bank Mandiri, kini kembali berhasil mengungkap dengan menemukan lagi uang senilai Rp 5,2 miliar.
“Barang bukti (Barbuk) uang ditemukan anggota di sebuah rumah teman dari tersangka Yongki di daerah Astambul Martapura,” terang Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana di Martapura, Jumat malam, (5/1).
Kapolda yang mendapat laporan perihal ditemukannya lagi sisa uang hasil rampokan pun langsung mendatangi Mapolres Banjar, tempat diamankannya barang bukti sementara sebelum dibawa ke Polda Kalsel di Banjarmasin.
“Barbuk uang ditemukan pada Jumat malam ini sekitar pukul 20.45 WITA dan saya langsung meluncur ke Martapura,” kata Rachmat di sambangi oleh wartawan di Polres Banjar, (Jum’at, 5 Januari 2018).
Lantaran masih ada selisih uang sekitar Rp 400 juta, Kapolda pun memerintahkan anak buahnya melakukan penggeledahan ulang secara teliti di rumah yang dititipi itu.
“Yang mana kalau dijumlahkan dengan penemuan pertama sekitar Rp 4,4 miliar, jadi masih ada sekitar Rp 400 juta selisihnya,” jelas jenderal bintang satu itu menjelaskan kepada puluhan wartawan.
Untuk itu, pengembangan selisih uang tersebut masih terus dilakukan oleh Tim Jatanras Polda yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat dan Satreskrim jajaran.
Diketahui sebagian besar pemberitaan yang ada saat ini, kedua pelaku atas nama Brigadir Jumadi seorang oknum anggota Polres Tabalong dan temanny Yongki alias Jawa telah berhasil ditangkap dengan barang bukti uang Rp 4.390.000.000,00 dari total uang rampokan uang Bank Mandiri sebanyak Rp 10 miliar dengan rincian uang pecahan Rp 100.000,00 sebanyak Rp 6.000.000.000,00 dan uang pecahan Rp 50.000,00 senilai Rp 4.000.000.000,00. (TIM)