SUAKA – BARABAI. Kembali Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan(OTT) Rabu (03/01) malam. Kali ini dalam operasi senyap KPK yang digelar di Kalimantan Selatan, dari informasi yang didapatkan akhirnya tim berhasil membekuk seorang kepala daerah di wilayah ‘Bumi Lambung Mangkurat’ tersebut.”Kepala daerah di Barabai dan para pengusaha” kata sumber yang namanya minta dirahasiakan, Rabu (04/01).
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh suarakalimantan.com di sampaikan pihak sumber dipercaya, bahwa Kepala Daerah yang tertangkap tangan tersebut diduga adalah Bupati Hulu Sungai Tengah bernama H. Abdul Latif, S.T., S.H., M.H. bersama pengusaha setempat di Barabai.
Ia ditangkap karena kedapatan melakukan transaksi suap menyuap. Dia menyerahkan sejumlah uang sebagai ‘mahar’ sebagai persiapan bisa maju di Pilkada serentak nanti. Selain diduga kuat H. Abdul Latif, S.T., S.H., M.H., tim KPK juga berhasil menangkap dua pengusaha lain yang diduga sebagai pihak penyuap.
Hingga saat ini, pantauan awak media ini kegiatan penindakan masih dilakukan oleh KPK, sehingga belum bisa terkonfirmasi secara detail, siapa saja pihak yang ditangkap oleh KPK, berapa barang bukti uang suap, serta motif kasus dugaan suap menyuap ini.
Namun informasi yang didapatkan SUAKA, disaat berita ini mau diterbitkan, tertangkap tangannya oleh tim KPK pada kamis, 4 januari 2018 sekitar pukul 09.00 Wita diduga adalah Bupati Hulu Sungai Tengah, H. Abdul Latif alias H. Abdul Majid dan seorang Pengusaha di Barabai yaitu H. Fauzan. Diketahui juga, kedua tersangka saat ini di amankan di markas Sat Brimob Polda Kalsel Guntung Payung, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Wartawan : Sidik
Redaktur : Kastal
Editorial : Marko