Kapolda Kalsel Pantau Pasar Sentra Antasari, Terkait Hadapi Akhir Tahun 2017

SUAKA – BANJARMASIN. Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs Rachmat Mulyana mengingatkan dalam kunjungannya secara mendadak ke pasar Sentra Antasari Banjarmasin, pagi tadi, agar jangan sampai ada praktik kartel pangan yang coba memainkan harga bahan pokok saat momentum akhir tahun 2017 ini.

“Pokoknya pasar kami pantau terus baik dari Krimsus Polda maupun stakeholder lain seperti Dinas Perdagangan dan Dinas Ketahanan Pangan,” kata Rachmat di Banjarmasin, Jumat 15 Desember 2017.

Lelaki kelahiran Bandung (Jawa Barat), 31 Januari 1965 ini mengatakan dalam kunjungannya ke Pasar Sentra Antasari Banjarmasin ini guna melihat langsung kondisi perdagangan bahan pokok baik di tingkat pengecer maupun partai, katanya.

Didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Rizal Irawan dan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana, pasar pertama yang dikunjungi Kapolda, yakni Pasar Sentra Antasari. Dan diketahui setelah itu, Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Drs Rachmat Mulyana melakukan Sidak ke sejumlah pasar tradisional di Banjarmasin.

Di pasar terbesar di Kota Banjarmasin itu, Kapolda menemui beberapa pedagang dan menanyakan harga komoditas yang dijual seperti ayam potong, daging sapi, telur hingga sayur mayur. “Dari harga jual yang diungkapkan pedagang, semuanya normal masih di bawah HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditentukan pemerintah,” jelas jenderal bintang satu itu memaparkan kepada wartawan.

Selanjutnya dia mengatakan, termasuk soal pasokan barang ke pedagang, tambah Kapolda, masih lancar dan tidak ada kendala distribusi dari agen atau pedagang besar ke pengecer di tingkat pedagang pasar yang menjual ke konsumen. Selain itupula, Rachmat juga menyampaikan Maklumat Kapolda Tentang Larangan Penimbunan dan Memperdagangkan Barang Kebutuhan Pokok Tidak Sesuai Ketentuan.

Para Ketua Asosiasi Pedagang Pasar pun diminta menyebarluaskan adanya Maklumat tersebut dalam rangka menjamin ketersediaan dan keamanan distribusi bahan kebutuhan pokok serta terwujudnya rasa aman bagi masyarakat Kalsel saat momen Natal dan pergantian tahun kali ini.

“Saya peringatkan kepada pelaku usaha apabila sengaja menimbun dan menyimpan kebutuhan bahan pokok dan barang yang disubsidi pemerintah seperti BBM, gas Elpiji 3 Kg, pupuk dan lain sebagainya melebihi jumlah maksimal yang diperbolehkan atau di luar batas kewajaran, bakal kami tindak tegas sesuai aturan hukum,” tegas Kapolda selaku Kepala Satuan Tugas Daerah (Kasatgasda) Pangan Kalsel.

Selain di Pasar Sentra Antasari, Kapolda yang turut didampingi Kepala Dinas Perdagangan Kalsel H Birhasani dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalsel H Suparno juga mengunjungi sejumlah toko beras di Muara Kelayan dan pedagang bawang di Pasar Harum Manis.

Sama halnya di Pasar Sentra Antasari, di dua lokasi ini Kapolda dan rombongan juga tidak menemukan adanya kenaikan harga dan distribusi atau arus barang lancar. 

Jurnalis : Anang Tony 

Redaktur : Kastalani Ideris 

Editorial : Abi Wardani

Dibaca 27 kali.

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top